JAKARTA, KOMPAS.com — Saksi pelapor kasus dugaan suap dalam sengketa Pilkada Kabupaten Bengkulu Selatan di Mahkamah Konstitusi, Makhfud, dikatakan mulai mengalami tekanan psikis. Dalam waktu dekat, Makhfud, yang telah meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, akan memindahkan keluarganya demi menghindari tekanan psikis.
"Bentuk tekanan psikis dilakukan sesistematis mungkin sehingga seolah tak dirasakan orang lain. Padahal, hal ini dirasakan klien saya. Bentuk tekanan psikis mulai dari permintaan agar kasus ini tak diperluas. Selain itu, klien saya dilarang didampingi pengacara ketika diperiksa oleh tim internal," kata kuasa hukum Makhfud, Andi Asrun, kepada pers di Gedung LPSK, Jakarta, Rabu (15/12/2010).
Selain itu, Andi mengatakan, pemeriksaan internal MK tak berjalan transparan. Butir-butir hasil pemeriksaan tim internal tak dikonfirmasikan ke Makhfud. Selain itu, Andi mempertanyakan langkah MK yang melaporkan kasus dugaan suap ke Bareskrim Mabes Polri.
Pada laporan tersebut pelapor dari MK sempat mengubah pernyataan Ketua MK Mahfud MD bahwa besaran suap Rp 58 juta menjadi Rp 35 juta. "Ini upaya membuat persoalan menjadi kacau. Padahal, ada pernyataan tegas Ketua MK yang mempersoalkan cara kerja Mabes Polri. Beberapa laporan MK tak ditindaklanjuti Mabes Polri," kata Andi.
Saat ini Makhfud telah dibebastugaskan. Namun, kata Andi, kliennya tidak mendapatkan kejelasan soal hak-haknya setelah dibebastugaskan. "Kami juga ingin mengetahui soal dasar-dasar pembebasan tugas," katanya.
Setelah berkunjung ke LPSK, Makhfud dan Andi bertolak ke kantor Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum. "Kami meminta Satgas mengikuti laporan ini. Satgas sudah mengeluarkan pendapat yang pada intinya mendukung melaporkan kasus suap ini ke KPK. Kalau perlu, Satgas membikin tim dan periksa hakim-hakim yang diduga terima suap," katanya.
Setelah itu Makhfud dan Andi akan menuju Mabes Polri. "Kami ingin tanya, apa betul ada utusan MK yang melaporkan kasus ini. Kami ingin tahu apa yg dilaporkan, dan soal pidana apa," kata Andi.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang