Kasus tkw

Polisi Akan Panggil Perwakilan PJTKI

Kompas.com - 15/12/2010, 22:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur masih terus melakukan penyelidikan atas kasus loncatnya 3 TKW dari penampungan milik PT Bantal Perkasa. Penyelidikan nantinya diarahkan pada sejauhmana perusahaan itu memberikan perlindungan bagi para calon TKW.

"Besok akan dipanggil 4 saksi dari pihak manajemen untuk menjelaskan proses rekrutmen para TKW," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jaktim, Komisaris Dodi Rahmawan, Rabu (15/12/2010) di Jakarta. Keempat saksi itu adalah kepala asrama, kepala bagian perekrutan, sponsor yang membawa TKW, dan direktur utama.

Dodi mengatakan, kepolisian akan menyelidiki rentang waktu TKW saat berada di penampungan. "Kami akan selidiki sesuai aturan yang berlaku, apakah selama di penampungan itu seorang TKW masih mengikuti proses rekrutmen," ucapnya.

Saat ditanya polisi soal proses rekrutmen, ketiga TKW itu mengaku selama 2 bulan 15 hari tidak ada proses sama sekali. Dari pernyataan saksi korban tersebut, polisi kemudian akan melakukan cross check dengan pihak PJTKI untuk mengetahui sejauh mana proses perekrutan. "Apakah ketiga calon TKW sudah diproses atau belum?"

Sejauh ini, kepolisian tidak menemukan adanya penganiayaan, perlakuan kasar atau tindakan lainnya seperti, pelecehan seksual. "Ini murni kebuntuan informasi proses rekrutmen yang seharusnya ada komunikasi antara manajemen dengan TKW," kata Dodi.

Seperti diberitakan, tiga calon TKW kabur dari penampungan milik PT Bantal Perkasa karena merasa tidak diurus oleh pihak perusahaan dalam 2 bulan 15 hari terakhir. Ketiga korban yang mencoba membebaskan diri, antara lain Wisran binti Langguru (29) asal Palu, Sulawesi Tengah; Kuslimah (25) asal Palu, Sulawesi Tengah dan Dimawati (38) asal Donggala, Sulawesi Tengah. Polisi merujuk Dimawati ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur karena menderita luka parah pada kaki kanannya.

PT Bantal Perkasa yang beralamat di Jalan Haji Ali No 77, Kelurahan Tengah, Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur itu memang rutin menyalurkan tenaga kerja ke Timur Tengah, termasuk Kikim Komalasari, TKW asal Cianjur yang meninggal dibunuh majikannya di Arab Saudi.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau