Pencurian

Edan! Motor Curian Dijual Rp 500.000

Kompas.com - 16/12/2010, 11:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Lima pencuri sepeda motor yang kerap beroperasi di wilayah Jabodetabek diringkus petugas Polres Bogor Kota dalam operasi penangkapan di tiga lokasi di wilayah Bogor. Selain itu, petugas juga membekuk dua orang penadah hasil kejahatan para begundal itu.

Kelima pencuri diringkus saat berada di sebuah tempat biliar di kawasan Lido, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor. Mereka terdiri atas Sartaji (29), Rencong (23), Ucung (28), Heru (22), dan Angga (23).

Sementara dua orang yang bertindak sebagai penadah motor curian, yakni Obet (28) dan Datuk (26), ditangkap di rumah masing-masing di kawasan Rancamaya dan Caringin.

Kasatreskrim Polres Bogor Kota Ajun Komisaris Indra Gunawan menjelaskan, komplotan pencuri motor itu dipimpin oleh Sartaji. Komplotan ini diduga telah beraksi lebih dari 20 kali di wilayah Bogor dan luar Bogor. Dari tangan mereka disita 12 motor curian berbagai merek.

"Komplotan ini kami tangkap dalam sebuah operasi yang digelar selama sepekan di sejumlah lokasi di Bogor," kata Indra.

Menurut dia, Sartaji dkk biasanya menyasar motor yang diparkir di halaman rumah atau di dalam rumah.

Dari tangan komplotan tersebut petugas Polres Bogor Kota menyita barang bukti berupa lima motor Yamaha Mio, tiga Honda Supra, satu Minerva, satu Kawasaki KLX, satu Suzuki Thunder, dan satu Yamaha Vega R. Selain itu, disita pula alat kejahatan yang terdiri atas kunci T, dongkrak, dan gunting baja.

"Belasan motor curian itu kami sita dari sejumlah lokasi, seperti di Pasirmuncang dan Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, serta dari Brebes, Jawa Tengah," kata Indra Gunawan.

Kepada polisi, Sartaji mengaku menjual motor-motor hasil kejahatannya itu kepada Obet dan Datuk dengan harga sangat murah, yakni rata-rata Rp 500.000. Oleh Obet dan Datuk, motor tersebut dijual kembali dengan harga Rp 1-Rp 2 juta.

Sartaji mengaku bahwa dia dan anggota komplotannya adalah resedivis yang pernah mendekam di Lembaga Pemayarakatan Paledang, Kota Bogor.

"Kalau ada masyarakat yang merasa kehilangan motor, silakan datang ke Mapolres Bogor Kota dengan membawa surat identitas motornya untuk melihat-lihat barang bukti ini," kata Indra Gunawan. (Soewidia Henaldi)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau