Pembatasan premium

Marak, Pedagang BBM Eceran

Kompas.com - 17/12/2010, 07:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kebijakan pengaturan BBM subsidi yang melarang kendaraan pribadi roda empat mengonsumsi BBM bersubsidi mulai akhir Maret 2011 berpotensi memunculkan pedagang BBM bersubsidi eceran. Pemilik kendaraan pribadi roda empat jelas akan membeli BBM subsidi ini.

Demikian penuturan sejumlah warga di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) yang dihubungi Kompas, Kamis (16/12/2010). Selisih harga yang relatif tinggi hingga Rp 2.500 per liter antara BBM bersubsidi dan pertamax yang kini Rp 7.050 per liter kian mendorong munculnya pedagang BBM eceran ini.

Toni J Kristianto, warga Bogor, Jawa Barat, mengatakan, setiap hari mobilnya memerlukan premium sekitar 15 liter. Dengan pencabutan BBM bersubsidi bagi kendaraan pribadi roda empat, tentu akan menambah biaya transportasi. Apalagi selisih harga premium dan pertamax mencapai Rp 2.500 per liter.

Dijelaskan, selisih harga yang terlalu tinggi ini dapat memicu terjadinya penyimpangan premium bersubsidi. Hal itu, misalnya, banyak sopir taksi yang tidak menarik penumpang, tetapi beralih profesi menjadi pedagang premium bersubsidi.

”Dengan mengambil untung Rp 1.000 per liter saja, tiga kali pergi pulang belanja premium bersubsidi bisa mendapatkan untung Rp 120.000 per hari,” katanya. Karena harga yang lebih murah, masyarakat akan membeli.

Belum lagi di daerah perbatasan, akan banyak kendaraan yang membeli premium di luar wilayah Jabodetabek sekadar mendapatkan premium bersubsidi dengan harga yang lebih murah. ”Kebijakan pemerintah ini justru menciptakan ketidakadilan,” katanya.

Melanie (35), warga Srengseng, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, mengatakan, kalau memang ada pilihan bisa membeli premium lebih murah di pasar gelap, mengapa tidak? ”Untuk apa beli yang mahal kalau dapat yang murah,” katanya.

Kalaupun mau dibatasi, apakah pemerintah mampu mengontrolnya. Bagaimana kalau terjadi penyimpangan. Melanie mengatakan, apabila dia harus beralih ke pertamax, anggaran transportasinya naik sekitar Rp 450.000 per bulan.

Adapun Jonatan (43), warga Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, mengakui keberanian pemerintah menerapkan kebijakan baru. ”Tetapi, kalau tidak dilakukan pengawasan ketat, justru akan menimbulkan masalah baru. Dampaknya program bisa gagal,” katanya.

Mekanisme pengawasan

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengakui, praktik penjualan eceran termasuk potensi kerawanan yang akan terjadi. Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh mengemukakan, pihaknya akan mengantisipasi hal itu dengan memperkuat pengawasan. Pengawasan antara lain akan melibatkan kepolisian, Kementerian Perhubungan, dan pemerintah daerah.

Darwin mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan model-model simulasi yang mungkin terjadi, termasuk jika ada BBM subsidi yang mengalir dari luar Jabodetabek ke Jabodetabek. ”Kami sudah perhitungkan kemungkinan, misalnya ada rembesan BBM dari luar Jabodetabek sehingga pengawasan memang harus benar-benar dilakukan. Kami menampung semua masukan terkait yang bisa terjadi di lapangan untuk dibuat model simulasinya,” katanya. (MAS/DOT/GRE)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau