Korban merapi

UGM Beri Penjaminan Kredit Macet Merapi

Kompas.com - 17/12/2010, 21:41 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Untuk pemulihan perekonomian, Penelitian dan Pelatihan Fakultas Ekonomika dan Bisnis atau P2EB Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada memberikan penjaminan kredit bagi korban letusan Gunung Merapi.

Dengan pengumpulan dana penjaminan dari donatur senilai Rp 2 miliar, program penjaminan kredit ini akan menyasar 100 orang pada tahap pertama.

Sebanyak 100 orang tersebut merupakan nasabah Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY yang menjadi korban Merapi. Menurut Direktur P2EB Anggito Abimanyu, program pemberdayaan ekonomi korban bencana Merapi ini dirancang sebagai program quick win.

"Pemulihan ekonomi harus cepat dan tepat. Program ini harus menjadi contoh keberhasilan," ujar Anggito di kantor Kompas Biro DIY, Jumat (17/12/2010).

Melalui penjaminan kredit, diharapkan perekonomian nasabah korban Merapi bisa segera pulih. Masalah pembiayaan yang dihadapi UMKM korban bencana terutama karena nasabah kesulitan men gembalian kredit dan tidak bankable.

"Kami sudah memilih 100 nasabah kredit macet Merapi yang diajukan BPD. Diawali dari BPD syariah dulu," kata Deputi Bidang Perencanaan dan Keuangan P2EB Sahid Susilo Nugroho

Dengan subsidi bunga kredit, nantinya 100 nasabah tersebut hanya akan dikenai bunga rendah. Jika pembiayaan usaha dilakukan dengan lembaga linkage seperti koperasi, nasabah dikenai biaya 4 persen atau 3 persen jika pembiayaan langsung.

Kerjasama dengan BPD sengaja dipilih sebagai bank lokal dengan nasabah yang banyak. Kredit macet korban Merapi di BPD syariah mencapai Rp 4 miliar dan Rp 18 miliar di BPD konvensional.

Hingga kini, pemerintah dinilai belum memikirkan pemulihan perekonomian bagi nasabah korban bencana Merapi.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 64 tahun 2010, bank seharusnya sesegera mungkin mengidentifikasi kredit macet dalam koordinasi Bank Indonesia untuk penyelesaian bunga dan pokok nasabah.

Namun proses hapus tagih ini lama dan tidak menjadi prioritas pemerintah.

Berkaca dari pengalaman bencana gempa tahun 2006, tidak ada kepastian tentang penghapusan piutang sehingga nasabah tidak dapat memanfaatkan agunan dan tidak mendapat pinjaman baru untuk melanjutkan usaha.

Nasabah korban gempa bahkan membutuhkan waktu lebih dari empat tahun untuk hapus tagih. "Idealnya utang harus dihapus. Ke depan, pe merintah perlu membuat kebijakan asuransi bencana sehingga rakyat tenang," tambah Anggito.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau