Jambi, Kompas
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jambi Tri Siswo mengatakan, konflik gajah sumatera di Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo, telah berlangsung sejak enam bulan terakhir dan belum juga teratasi. Hingga kini, kelompok gajah sumatera masih terus berkeliaran di perkebunan warga. Upaya pengusiran yang dilakukan masyarakat dan tim BKSDA tak membuahkan hasil.
”Padahal, pada tahun-tahun sebelumnya gajah sudah akan pergi pada November. Namun, kini sudah Desember, gajah masih berkeliaran di sana,” ujar Tri
Tri memahami, sumber makanan gajah di dalam hutan produksi telah semakin sulit diperoleh seiring degradasi hutan. Itu sebabnya, gajah memilih mencari makan di kebun sawit dan karet masyarakat. Hal itu mengakibatkan banyak warga takut untuk berkebun.
Dikatakan, ada sejumlah alternatif yang dapat diambil untuk menyelesaikan konflik gajah dan masyarakat. Pilihan pertama, gajah digiring ke Taman Nasional Bukit Tigapuluh. Alternatif lainnya, gajah dilokalisir dan ruang geraknya dibatasi oleh pagar beraliran listrik rendah.
Akan tetapi, kedua alternatif ini belum dapat dilakukan hingga kini karena terkendala minimnya dana. ”Untuk menggiring gajah kita harus mendatangkan gajah-gajah jinak, setidaknya dari Lampung. Proses penggiringan juga membutuhkan waktu panjang. Sedangkan membangun pagar beraliran listrik mengelilingi ruang jelajah gajah tentu juga akan berbiaya sangat besar. Kami belum mampu,” ujarnya.
Dengan demikian, menurut dia, upaya pengusiran sejauh ini hanya menggunakan kentungan, karbit, atau mercon. Pengusiran dilakukan pada malam hari.
Kasus lain, harimau sumatera juga ditemukan memasuki permukiman warga di Sungai Manau, Kabupaten Kerinci. Kepala Seksi I BKSDA Jambi Nurasman mengatakan, kalau sudah memasuki permukiman, harimau harus dibawa kembali ke dalam hutan karena keberadaannya di permukiman meresahkan masyarakat. ”Kami sudah memasang perangkap untuk harimau, tetapi hingga kini belum masuk perangkap,” tuturnya.
Pihaknya juga mewaspadai kemungkinan keluarnya harimau sumatera di wilayah Petaling yang berada dekat dengan Taman Nasional Berbak. Menurut dia, kondisi musim hujan sangat memungkinkan bagi harimau mencari tempat yang kering sehingga harimau cenderung mendekati permukiman warga.
Dalam kurun 1,5 tahun terakhir, ada empat lokasi hutan alam yang telah beralih fungsi untuk memenuhi kebutuhan tanaman industri akasia, pertukangan, dan karet. Empat perusahaan yang memperoleh izin HTI adalah PT Lestari Asri Jaya seluas 61.000 hektar, PT Mugi Triman seluas 37.500 hektar, PT Malaka Agro Perkasa seluas 24.485 hektar, dan PT Bukit Kausar seluas 33.310 hektar.
Mengingat telah semakin meluasnya areal HTI di Jambi, pemerintah semestinya jangan lagi mengeluarkan izin serupa. Pasalnya, saat ini hanya 220.000 hektar hutan alam yang masih tersisa. Terhadap para pengusaha HTI, pemerintah perlu mendorong agar berlangsung pengelolaan hutan yang lestari.