SITUBONDO, KOMPAS.com - Umar Suyitno (35), warga Desa Kettah, RT 03 RW 03, Kecamatan Suboh, Situbondo, Jawa Timur, ditangkap tim resmob Polres Situbondo.
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Pendidikan Kecamatan Besuki itu disangka terlibat serangkaian penipuan terhadap kontraktor di Situbondo. Salah satu korbannya Sugiyono (36), warga Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Dauhan, Kecamatan Situbondo.
Modusnya, oknum PNS ini menjual mobil yang ternyata sewaan. Selain Sugiono yang menjadi korban, pada tahun 2003 lalu Hj Endang Sulistiowati (58), warga Jalan Basuki Rahmad, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, juga ditipu Rp 30 juta dengan diiming-iming akan mendapatan proyek.
Kasat Reskrim AKP Sunarto mengatakan, penangkapan oknum PNS itu berdasarkan laporan para korbannya. “Tidak menutup kemungkinan masih ada korban yang lainnya,” kata Sunarto. (Izi Hartono)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang