Busyro Resmi Jabat Ketua KPK

Kompas.com - 20/12/2010, 14:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Busyro Muqoddas, pada Senin (20/12/2010) ini resmi menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi setelah dilantik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Jakarta.

Busyro, bersama keempat pimpinan lainnya, akan bekerja hingga Desember 2011. Sebelumnya, Komisi III DPR RI resmi memilih Busyro sebagai anggota KPK dan juga Ketua KPK pada 25 November silam.

Posisi Ketua KPK sempat kosong selama satu tahun, menyusul diberhentikannya Antasari Azhar. Busyro sendiri telah berjanji akan memenuhi harapan publik terkait pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Saya tidak akan berkompromi untuk hal-hal prinsip dalam penegakan hukum. Apalagi menyangkut kasus yang merugikan keuangan negara yang spektakuler. Rakyat sekarang tersayat-sayat keadilannya mengingat banyak putusan hakim dan jaksa yang akhir-akhir ini menurun," kata Busyro.

Pada kesempatan tersebut, Presiden juga melantik tujuh anggota Komisi Yudisial periode 2010-2015. Ketujuh anggota tersebut, antara lain, Erman Supaman, Abbas Said, Iman Anshori Saleh, Taufiqurrohman, Suparman Marzuki, Jaja Ahmad Jayus, dan Ibrahim. Acara pelantikan ini dihadiri Wakil Presiden Boediono, anggota Kabinet Indonesia Bersatu Kedua, pimpinan KPK, serta pejabat tinggi negara.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau