JAKARTA, KOMPAS.com - Busyro Muqoddas, pada Senin (20/12/2010) ini resmi menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi setelah dilantik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Jakarta.
Busyro, bersama keempat pimpinan lainnya, akan bekerja hingga Desember 2011. Sebelumnya, Komisi III DPR RI resmi memilih Busyro sebagai anggota KPK dan juga Ketua KPK pada 25 November silam.
Posisi Ketua KPK sempat kosong selama satu tahun, menyusul diberhentikannya Antasari Azhar. Busyro sendiri telah berjanji akan memenuhi harapan publik terkait pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Saya tidak akan berkompromi untuk hal-hal prinsip dalam penegakan hukum. Apalagi menyangkut kasus yang merugikan keuangan negara yang spektakuler. Rakyat sekarang tersayat-sayat keadilannya mengingat banyak putusan hakim dan jaksa yang akhir-akhir ini menurun," kata Busyro.
Pada kesempatan tersebut, Presiden juga melantik tujuh anggota Komisi Yudisial periode 2010-2015. Ketujuh anggota tersebut, antara lain, Erman Supaman, Abbas Said, Iman Anshori Saleh, Taufiqurrohman, Suparman Marzuki, Jaja Ahmad Jayus, dan Ibrahim. Acara pelantikan ini dihadiri Wakil Presiden Boediono, anggota Kabinet Indonesia Bersatu Kedua, pimpinan KPK, serta pejabat tinggi negara.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang