Pelecehan seksual

Habis Jaga Anak, Adik Ipar Dimesumi

Kompas.com - 20/12/2010, 21:34 WIB

DENPASAR, KOMPAS.com — I Made Mastika (42), bapak satu anak, diadili di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin, karena didakwa telah menghamili adik iparnya sendiri yang masih di bawah umur hingga hamil.

"Terdakwa menyetubuhi adik iparnya sebanyak tiga kali hingga akhirnya korban hamil," kata jaksa penuntut umum IGN Winada dalam persidangan.

Di hadapan majelis hakim yang diketuai Parulian Saragih, jaksa menguraikan aksi bapak satu anak itu, yang tega meniduri adik iparnya yang masih di bawah umur.

Jaksa menjerat Mastika dengan Pasal 81 ayat (1) Undang-Undang RI No 2002 tentang Perlindungan Anak.

Selain itu, terdakwa juga dijerat Pasal 8 UU No 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan minimal 3 tahun.

"Terdakwa melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur saat rumah dalam keadaan sepi, kecuali ada korban, terdakwa, serta anak terdakwa yang masih kecil," urai jaksa.

Terdakwa meminta korban menjaga anaknya yang tengah menangis. Tak lama kemudian, terdakwa memberikan mainan kepada anaknya sehingga anaknya berhenti menangis.

Saat itulah, kata jaksa, terdakwa langsung menarik tubuh korban yang masih duduk di bangku SMP itu masuk ke dalam kamar dan menidurinya hingga anak baru gede itu mengandung.

Korban akhirnya diketahui mengandung setelah sang ibu dan istri terdakwa memeriksakan korban yang sakit tidak kunjung sembuh ke seorang bidan.

"Dari keterangan bidan yang memeriksa, saksi korban diketahui telah positif hamil," kata jaksa.

Setelah didesak, akhirnya korban berterus terang mengatakan bahwa yang menghamilinya adalah kakak iparnya sendiri.

Seusai pembacaan dakwaan, sidang dilanjutkan pemeriksaan saksi-saksi yang salah satunya adalah saksi korban. Sidang akan dilanjutkan pada pekan depan masih dengan agenda pemeriksaan saksi lainnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau