Kuasa Hukum: Anggit Bukan Anak Pejabat Polri

Kompas.com - 21/12/2010, 22:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Keluarga Anggit Gagah Pratama merasa keberatan saksi dalam sidang kasus penyebaran video-video seks—yang menyeret vokalis Nazriel Irham alias Ariel menjadi salah seorang terdakwa—itu dituding sebagai penyebar pertama dan kebal hukum lantaran memiliki keluarga pejabat Polri.

"Sampai sekarang banyak berita yang simpang siur bahwa Saudara Anggit ini adalah otak dari penyebaran video porno itu; bahwa Saudara Anggit itu tidak terjamah hukum karena ayahnya adalah orang yang punya power. Itu yang akan kami klarifikasi," kata kuasa hukum Anggit, Yulis Setiarto, SH, dalam jumpa pers di Wisma Kodel, Jakarta, Selasa (21/12/2010). "Saudara Anggit ini tidak pernah melakukan penyebaran atau mengunggah video yang (pemainnya) mirip dengan Saudara Ariel. Yang kedua, Saudara Anggit ini tidak kebal hukum atau dilindungi oleh kerabatnya yang pejabat Polri," sambung Yulius.

Paman Anggit, Uus Sumirat pun angkat bicara. "Anggit adalah anak dari warga biasa," ujarnya.

Senada dengan kuasa hukum dan pamannya, Anggit pun membantah tudingan bahwa ia merupakan penyebar pertama video-video seks "Ariel". "Saya enggak tahu, mungkin ada orang lain yang nyebarin. Saya bukan orang pertama yang ditangkap dan saya bukan yang mengunggah," katanya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau