Pantai gading

AS Menyetujui Gbagbo Ditangkal

Kompas.com - 23/12/2010, 07:43 WIB

ABIJAN, KOMPAS.com — Amerika Serikat, Selasa (21/12/2010), menyetujui jika pemimpin petahana Pantai Gading, Laurent Gbagbo, dijatuhi sanksi, termasuk misalnya penangkalan. Menteri Luar Negeri Hillary Clinton telah resmi menangkal anggota kabinet baru Gbagbo yang dibentuk pascapemilu 28 November 2010.

William Fitzgerald, Wakil Asisten Menlu AS untuk Urusan Afrika, mengatakan bahwa langkah awal sanksi itu dialamatkan kepada Gbagbo dan 30 anggota kabinetnya. Sesuai ketentuan hukum AS, ia tidak bersedia merinci nama-nama mereka.

Banyak negara, antara lain Kanada dan Perancis, serta komunitas internasional seperti Uni Eropa, Uni Afrika, PBB, dan blok regional Ecowas mengultimatum Gbagbo agar mundur jika ia tak ingin dijatuhi sanksi. Ia didesak mundur dan mengakui tokoh oposisi Alassane Ouattara sebagai presiden yang sah terpilih.

AS menyetujui jika Gbagbo dan semua anggota kabinetnya dikenai larangan bepergian. Itu sebagai bentuk tekanan kepada Gbagbo agar mundur dari posisinya saat ini karena de facto ia telah kalah dari Ouattara. Bentuk larangan bepergian yang sudah diterapkan AS ialah menangkal Gbagbo dan 30 anggota kabinetnya. Negara lain diharapkan melakukan hal serupa.

Tangkal dan deportasi
Fitzgerald menjelaskan, selain menangkal, AS mungkin juga akan mendeportasi anak-anak, istri, dan anggota keluarga dekat Gbagbo lainnya dari AS, misalnya jika mereka belajar atau magang di ”Negeri Paman Sam”. Deportasi akan dilakukan jika benar anak-anak tiri perempuan Gbagbo sedang menetap di AS seperti disampaikan salah seorang penasihat seniornya baru-baru ini.

Fitzgerald menegaskan, sanksi lain juga bisa menyusul, misalnya sanksi-sanksi perdagangan kepada individu anggota kabinet Gbagbo. ”Semua opsi terbuka untuk AS, negara-negara di Afrika dan Eropa. Tekanan dapat ditingkatkan pada waktu-waktu yang akan datang. Saya tidak dapat mengatakan dengan pasti apa yang akan kami lakukan,” katanya.

Mungkinkah opsi militer dapat diterapkan di Pantai Gading? Fitzgerald menegaskan, ”semua pilihan memang sangat terbuka”, tetapi tentara AS mungkin tidak akan terlibat terlalu jauh. Kini sudah ada pasukan Perancis dan perdamaian PBB di sana.

Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon, Selasa, memperingatkan bahwa Pantai Gading menghadapi risiko nyata kembali ke perang saudara. Ia mengatakan, pasukan perdamaian PBB di Pantai Gading telah ”menegaskan bahwa tentara bayaran, termasuk mantan kombatan lepas dari Liberia, telah direkrut untuk menyerang kelompok tertentu”.

Ban mengatakan, pasukan yang setia kepada Gbagbo menghalangi pergerakan personel PBB dan operasi mereka. Negara-negara anggota PBB agar melakukan apa saja yang bisa dilakukan untuk memperlancar misi PBB. Tidak selangkah pun pasukan penjaga perdamaian PBB untuk keluar dari negara penghasil kakao nomor satu dunia itu sekalipun Gbagbo mengusirnya.

Komunitas internasional bersikap tegas dalam mengatasi konflik politik di Pantai Gading, yang belakangan telah menyeret kelompok etnis ke dalam suasana perang saudara. Gbagbo didesak mundur dan dunia internasional hanya mengakui Ouattara sebagai presiden terpilih karena secara nyata ia meraih mayoritas suara pemilih, yakni 54,1 persen.

Gbagbo, yang menurut Komisi Pemilu Nasional kalah dari Ouattara karena hanya meraih 45,9 persen—tetapi Gbagbo mengaku mendapat 51,49 persen—justru menolak campur tangan asing. Setiap hari ia tidak jemu-jemunya melakukan propaganda di televisi nasional bahwa masyarakat Pantai Gading menolak keras campur tangan asing.

Ban dan sejumlah pejabat teras PBB, termasuk di lingkungan Dewan Keamanan, menolak tekanan Gbagbo. Bahkan, dia dituding menjadi otak penculikan dan pembunuhan dalam sepekan ini, sejak Kamis (16/12), telah meresahkan warga di Abijan. Sedikitnya sudah 50 orang tewas menyusul aksi penculikan itu.

Mengungsi
Kantor HAM PBB menegaskan. terjadi pelanggaran HAM berat akibat konflik politik dan kekerasan pascapemilu, terutama lagi setelah Gbagbo dengan tegas menolak tekanan asing. Badan Pengungsi PBB (UNHCR) mengatakan, terjadi gelombang pengungsian dalam sepekan ini.

Menurut UNHCR, ada 6.200 orang keluar dari Pantai Gading. Sebanyak 6.000 orang di antaranya mengungsi ke Liberia dan 200 lainnya ke Guinea. UNHCR telah mengangkut paket bantuan dari Kopenhagen ke dua negara tetangga Pantai Gading itu.

Pantai Gading pernah menjadi pusat ekonomi Afrika Barat karena perannya sebagai produsen utama kakao dunia. Perang sipil pada 2002-2003 membagi negara atas dua wilayah. Utara dikuasai pemberontak dan selatan dikendalikan kelompok loyal kepada pemerintah. Perang serupa kini terbuka akibat perseteruan atas hasil pemilu. (AP/AFP/REUTERS/CAL)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau