Bus transjakarta

Jumat, Koridor X Cililitan-Priok "On"

Kompas.com - 27/12/2010, 20:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah menjalani tiga kali uji coba, bus Transjakarta Koridor X Cililitan-Tanjung Priok dijadwalkan beroperasi mulai Jumat (31/12/2010), pekan ini. Untuk mengantisipasi kemacetan di pintu masuk Terminal Tanjung Priok, Dinas Perhubungan DKI menyiagakan 11 petugas di pintu masuk terminal tersebut.

Kepala Terminal Tanjung Priok Parulian T mengatakan, mulai Jumat (31/12/2010), pihaknya akan melakukan sterilisasi kendaraan di Jalan Taman Stasiun yang membujur mulai dari Stasiun Tanjung Priok hingga Terminal Tanjung Priok. Masalahnya, di titik itu jalur bus Transjakarta akan memotong jalur kendaraan umum.

"Arus kendaraan di Jalan Taman Stasiun, tepatnya di pintu masuk ke Terminal Tanjung Priok memang agak kacau. Karena itu, untuk mengatasi kemacetan di titik itu akan kami siagakan petugas selama 24 jam penuh," kata Parulian, Senin (27/12/2010) di Tanjung Priok.

Sebelum dioperasikan, di Koridor X Cililitan-Tanjung Priok telah dilakukan tiga kali uji coba bus Transjakarta, yaitu pada 17 Desember, 22 Desember, dan 27 Desember 2010. Namun, seluruh proses uji coba itu mendapatkan pengawalan ketat. Pada saat jam padat, yaitu pagi hari dan sore hari, jalur transportasi di Terminal Tanjung Priok selalu padat. Antrean kendaraan terjadi di sekitar Terminal Tanjung Priok yang sempit dan berada di tengah-tengah Jalan Stasiun Tanjung Priok serta Jalan Taman Stasiun.

"Setelah Jalan RE Martadinata dibuka pada 8 Desember 2010 lalu, lalu lintas di terminal relatif lancar. Kami akan mengusahakan pengoperasian bus Transjakarta besok lancar," ujarnya.

Rencananya, di Koridor X Cililitan-Tanjung Priok akan beroperasi 17 unit bus Transjakarta. Bus yang beroperasi terdiri dari dua jenis, yaitu gandeng dan tunggal.

Usir angkutan ilegal

Untuk mengurangi kemacetan di Terminal Tanjung Priok, kata Parulian, pihaknya telah melakukan penertiban. Seluruh angkutan ilegal dan tukang ojek dilarang masuk ke area terminal, sedangkan angkutan umum legal diwajibkan masuk ke terminal.

"Hanya angkutan legal saja yang kami perbolehkan masuk terminal. Angkutan yang ilegal kami usir," paparnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau