Fungsi hutan

Etnosida Kian Mengancam Orang Rimba

Kompas.com - 28/12/2010, 16:33 WIB

JAMBI, KOMPAS.com - Semakin luasnya alih fungsi hutan alam menjadi tanaman industri di Jambi telah mengakibatkan orang rimba atau suku anak dalam kehabisan sumber daya. Jika kondisi ini dibiarkan, orang rimba terancam mengalami etnosida dalam lima hingga delapan tahun ke depan.

Manajer Komunikasi Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi, Rudi Syaf mengatakan, sekitar 50 persen orang rimba telah keluar dari kawasan hidup mereka semula di Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD). Mereka kini tinggal di sepanjang Jalan Lintas Tengah Sumatera di Kabupaten Sarolangun, Merangin, dan Bungo.

Kehidupan ekonomi mereka relatif sulit, antara lain menjadi penjual obat-obatan tradisional, buruh kebun sawit, dan karet para pendatang transmigran atau dimobilisasi para pemilik modal untuk berburu satwa liar dalam hutan. Mereka umumnya menempati pondok-pondok darurat dari terpal plastik dan beralas bambu di pinggir perkebunan masyarakat.

Sejumlah orang rimba kerap pula dimobilisasi menjadi pengemis ke rumah-rumah warga di Kota Jambi. Hutan di sekitar Bukit Duabelas semakin habis, sehingga orang rimba pun kehabisan sumber daya.

"Seiring itu pula, pola penghidupan mereka berubah," ujar Rudi.

Rudi menjelaskan, kebijakan pemerintah telah mengakibatkan perubahan pemanfaatan ruang di Jambi. Pihaknya mencatat, telah terjadi alih fungsi 633.809 hektar hutan alam di Jambi menjadi hutan tanaman industri yang dikelola oleh 18 perusahaan.

Selain itu, terdapat 52.000 hektar kawasan hutan yang dicadangkan untuk HTI atas nama PT Rimba Hutani Mas. Sebagian kawasan yang beralih fungsi tersebut merupakan hunian dan sumber mata pencaharian orang rimba.

Transmigran

Hutan di Jambi juga beralih fungsi menjadi areal transmigrasi. Penyelenggaraan transmigrasi oleh pemerintah sejak 1968 itu telah menempatkan 1.600 orang rimba hidup menetap bersama sekitar 600.000 pendatang, yang sebagian besar datang dari wilayah Jawa.

Kebijakan tersebut menimbulkan terjadinya gegar budaya di kalangan orang rimba. Mereka yang semula terbiasa hidup secara tradisional dalam hutan, secara tidak sadar dipaksa menjalani kehidupan modern para pendatang. Bahkan, orang rimba yang berhasil hidup menetap, tidak mau lagi mengakui dirinya sebagai orang rimba.

"Ini secara tidak langsung juga telah menghancurkan akar budaya orang rimba. Jika dibiarkan terus terjadi, lima atau delapan tahun ke depan, orang rimba akan habis," ujar Rudi.

Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Nurkholis mengatakan, ada indikasi terjadi pemaksaan kebijakan oleh pemerintah terhadap orang rimba untuk hidup berhadapan dengan dunia luar, melalui program transmigrasi. Untuk itu, pemerintah perlu memperbaiki kebijakannya, agar etnosida tidak sampai terjadi.

"Pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan yang diambil berdasarkan kebutuhan dan kesadaran orang rimba," ujarnya.

Berdasarkan populasi yang dilakukan bersama oleh Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi dan KKI Warsi pada 2010, jumlah orang rimba di Jambi mencapai 2.916 jiwa. Jumlah ini meningkat dibanding 12 tahun sebelumnya yang mencapai 2.669 jiwa. Mereka tersebar di Bukit Duabelas, Bukit Tigapuluh, dan sepanjang Jalan Lintas Tengah Sumatera.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau