Korban merapi

756 Korban Merapi, Alami Gangguan Jiwa

Kompas.com - 29/12/2010, 22:02 WIB

SLEMAN, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, DIY, mencatat sebanyak 756 korban bencana erupsi Gunung Merapi mengalami gangguan jiwa sehingga harus kontinu mendapatkan pendampingan.

"Pasca erupsi Merapi kami terus melakukan pemantauan terhadap kesehatan para korban bencana terutama mereka yang masih tinggal di barak pengungsian dan shelter (hunian sementara) termasuk masalah kesehatan jiwa. Total korban Merapi yang mengalami gangguan jiwa tercatat sebanyak 756 orang," kata Kepala Dinas Kesehatan Sleman, Mafilindati Nuraini, Rabu (29/12/2010).

Dari hasil pemeriksaan dan pendampingan gangguan jiwa yang dialami korban Merapi tidak semuanya merupakan gangguan jiwa berat.

"Sebagian besar gangguan jiwa yang menimpa korban Merapi adalah gangguan jiwa ringan, namun cukup mengganggu. Jika tak ditangani, bukan tak mungkin gangguan jiwa yang ringan itu akan menumpuk dan menjadi berat," katanya.

Dari 756 orang yang alami gangguan jiwa 52 orang mengalami gangguan jiwa berat.

"Mereka yang mengalami gangguan jiwa berat sudah dirujuk ke RS Ghrasia di Pakem, sedangkan yang mengalami gangguan jiwa ringan hingga kini masih kami tangani dengan pemberian obat jalan dan pendampingan psikologis," katanya.

Mafilindati mengatakan gangguan jiwa ringan yang dialami korban Merapi tersebut seperti kecemasan, psycosomatic, depresi dan post traumatic syndrom.

"Gangguan jiwa ringan juga bisa dilihat dari ciri-cirinya yang mengalami susah makan, susah tidur atau selalu waswas," katanya.

Gangguan jiwa memang rentan menyerang para korban Merapi karena banyak faktor yang menjadi pemicunya seperti hilangnya rumah dan harta benda mereka yang habis akibat diterjang awan panas dan lahar Merapi.

"Kenyataan ini dapat membuat mereka putus asa memikirkan hidup kedepan yang harus dimulai dari nol lagi," katanya.

Saat ini korban yang mengalami gangguan jiwa mendapat pendampingan khusus dari pelayanan medis Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman.

"Selama masa tanggap darurat belum berakhir, biaya perawatan para penderita gangguan jiwa masih ditanggung Kemenkes RI. Tapi jangan khawatir, bila setelah masa tanggap darurat selesai pembiayaan akan ditanggung dengan jamkesmas," katanya.

Kalangan masyarakat diminta bisa membantu proses penyembuhan para korban Gunung Merapi yang mengalami gangguan jiwa ini.

"Caranya dengan tidak mengucilkan mereka, memberi kegiatan yang bermanfaat, dan jangan dibiarkan melamun sehingga jika ada di antara mereka yang terlihat melamun harus segera diajak bicara atau diberi kegiatan," katanya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau