Ironi Harga Beras

Kompas.com - 30/12/2010, 08:13 WIB

 Oleh MASUN

Pada pengujung akhir 2010 dan mengawali 2011, harga beras di pasar merambat naik. Harga tinggi diperkirakan akan tetap bertahan hingga memasuki musim panen raya padi pada Februari 2011. Kenaikan harga beras menyumbang andil terbesar dalam inflasi bulanan di pengujung akhir 2010. Sekadar contoh, sepanjang November 2010 angka inflasi adalah 0,60 persen dan andil kenaikan harga beras adalah 0,12 persen atau setara 20 persen dari total inflasi. (BPS, 2010)

Kenaikan harga beras pada awal dan akhir tahun adalah fenomena ekonomi yang ajek terjadi di Indonesia. Harga beras yang tinggi dirasa memberatkan bagi sekitar 80 persen konsumen, terlebih bagi konsumen yang berpenghasilan rendah. Kenaikan harga beras mengakibatkan garis kemiskinan bergeser naik sehingga banyak rumah tangga hampir miskin terjun menjadi miskin dan rumah tangga miskin menjadi semakin menderita. Sebanyak 64,23 persen penduduk miskin di Indonesia berada di pedesaan dan berasosiasi dengan sektor pertanian sebagai petani atau buruh tani.

Data ini mengukuhkan sintesis bahwa kenaikan harga beras di pasar adalah malapetaka bagi mayoritas petani ketimbang sebagai berkah. Sintesis ini didasarkan pada beberapa indikator. Pertama, mayoritas rumah tangga petani adalah konsumen-net beras dan bukan produsen-net beras. Hal ini disebabkan oleh banyak faktor, di antaranya tingkat produksi lebih rendah daripada tingkat konsumsi rumah tangga, sejumlah petani tidak terlibat dalam usaha tani tanaman pangan, dan sejumlah lainnya sebagai buruh tani tanpa lahan pertanian.

Rumah tangga pedesaan yang menjadi konsumen-net beras jumlahnya mencapai 71,7 persen, terdiri dari 13 persen petani padi dan 87 persen petani nonpadi (BPS, 2004). Beban pembiayaan bagi rumah tangga ini dipastikan makin berat karena kenaikan harga beras terbukti memicu inflasi bahan kebutuhan pokok lainnya. Seperti dilaporkan BPS (2010), pada semester I 2010 inflasi tahunan kelompok bahan makanan—termasuk beras—adalah yang tertinggi sebesar 5,79 persen, disusul kelompok makanan jadi (3,65 persen), dan kelompok sandang (1,60 persen).

Kedua, kendati petani adalah produsen beras, mereka cenderung menjual produknya berupa gabah dan bukan berupa beras. Ironisnya selama periode semester I 2008-semester I 2010 jumlah gabah petani yang terjual dengan harga lebih murah dari harga pembelian pemerintah (HPP) mencapai 9,60-13,42 persen. Bahkan, selisih lebih harga gabah terhadap HPP yang diterima petani juga semakin turun, jika pada 2008 petani menerima selisih lebih Rp 482 per kg, pada 2009 tinggal sebesar Rp 308 per kg. Data ini mengindikasikan bahwa pendapatan riil petani terus mengalami penurunan.

Di sisi lain, harga agroinput seperti pupuk, benih, pestisida, dan sewa alat mesin pertanian mengalami peningkatan sehingga mengakibatkan kenaikan indeks biaya yang dibayar oleh petani dan menurunkan indeks biaya yang diterima dari usaha tani padi. Akibatnya, nilai tukar petani (NTP) sebagai tolok ukur kesejahteraan petani terus mengalami penurunan dari 100,16 (2008) menjadi 99,85 (2009). NTP 100 berarti petani tidak memperoleh profit dari usaha tani yang dilakoni karena seluruh pendapatan habis di-turn over menjadi modal usaha tani, dan petani mengalami kerugian jika NTP di bawah 100.

Ketiga, keterlibatan petani dalam tata niaga beras umumnya sebatas sebagai penyuplai gabah, dan tidak terlibat dalam usaha penggilingan atau perdagangan beras di tingkat konsumen. Dengan demikian, kenaikan harga beras akan lebih menguntungkan para pebisnis beras, yaitu pemilik penggilingan, pedagang-antara dan pedagang-eceran ketimbang menguntungkan petani. Hal ini ditunjukkan oleh data BPS (2010) bahwa disparitas harga gabah dan beras yang dinikmati pebisnis meningkat dari Rp 3.979 per kg (semester II 2009) menjadi Rp 4.558 per kg (semester I 2010), sementara selisih lebih harga beras terhadap HPP yang diterima petani justru semakin turun.

Margin keuntungan pebisnis umumnya berkisar 9-21 persen. Ketika harga beras naik, margin keuntungan juga merangkak naik karena pebisnis bisa menangguhkan kenaikan harga yang diterima pada harga yang seharusnya dibayarkan kepada petani. Namun sebaliknya, saat harga beras turun, para pebisnis tetap mampu mempertahankan margin keuntungan yang diterima dengan cara mempercepat penurunan harga beli pada petani. Hal ini bisa terjadi karena pebisnis memiliki kekuatan monopsonistik akibat kemampuan akses pasar dan penguasaan informasi yang lebih baik daripada petani.

Kiranya semakin jelas bahwa mayoritas petani justru menjadi korban saat terjadi kenaikan harga beras. Hal demikian karena mayoritas petani adalah konsumen-net beras, struktur pasar yang timpang, dan anomali implementasi HPP. Alhasil nasib petani pun tak ubahnya seperti pepatah: anak ayam mati di kandang padi. Inilah ironi harga beras bagi petani.

 MASUN Mahasiswa pada Linkage Master Program di Magister Ekonomika Pembangunan UGM Yogyakarta dan IDP of International University of Japan (IUJ) Niigata Jepang

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau