Penertiban monas

Anggota Satpol PP Diguyur Air Panas

Kompas.com - 31/12/2010, 04:33 WIB

Jakarta, Kompas - Dede Suherman (32), seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Pusat, diguyur air panas oleh pedagang saat menertibkan pedagang keliling di kawasan Monas, Kamis (30/12) sekitar pukul 15.00.

Dede, yang tengah meminta pedagang meninggalkan kawasan Monas, tiba-tiba disiram air dari termos pedagang. Air panas mengenai pelipis Dede dan mengakibatkan kulitnya melepuh. Saat Dede kesakitan, pedagang yang menyiramkan air panas itu langsung kabur.

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat Tiyangsa Surbakti mengatakan, pihaknya melaporkan kejadian itu ke polisi. ”Ini merupakan tindak pidana sehingga kami harus melaporkan kejadian ke polisi,” ucap Surbakti.

Dede juga menjalani visum di RS Cipto Mangunkusumo. Setelah visum dan mendapatkan pengobatan, Dede diperkenankan pulang.

Kepala Polsek Metro Gambir Ajun Komisaris Besar Riky Haznul mengatakan, pihaknya masih mencari pelaku. ”Saat kejadian, tidak ada saksi lain selain korban sehingga kami masih mengumpulkan keterangan tentang pelaku,” ucap Riky.

Sulit ditertibkan

Surbakti mengakui, penertiban di kawasan Monas tidak mudah dilakukan karena pedagang menggunakan berbagai cara untuk membawa barang dagangan masuk ke kawasan itu dan berjualan di dalam Monas.

”Banyak pedagang yang menyembunyikan dagangan di tas dan masuk ke Monas seolah-olah mereka adalah pengunjung biasa,” katanya.

Sesampainya di dalam Monas, pedagang itu baru mengeluarkan barang dagangan dan menawarkan ke pengunjung Monas. Dalam upaya menertibkan mereka, petugas menyisir kawasan Monas setiap hari. Apabila ada pedagang yang tertangkap tangan masuk ke Monas, pedagang itu akan disuruh keluar dari Monas.

Penertiban di kawasan Monas berkali-kali dilakukan oleh Satpol PP. Konflik antara petugas dan pedagang juga berulang kali terjadi di seputar Monas.

Sebelum peristiwa yang menimpa Dede, seorang anggota Satpol PP pernah dipukuli pedagang saat merazia pedagang di Monas, 5 September lalu.

Korban bernama Supri itu semula melarang seorang pedagang masuk ke kawasan Monas. Pedagang tidak terima atas perlakuan anggota Satpol PP dan memanggil kawan-kawannya. Mereka lantas mengeroyok anggota Satpol PP tersebut.

Bulan Oktober, sebuah mobil Satpol PP juga pernah dirusak oleh petugas saat dilakukan razia di kawasan Monas. Polisi kesulitan menahan pelaku karena kejadian itu dilakukan oleh banyak pedagang. (ART)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau