Ruuk diy

Kawulo Alit Yogya Gugat Presiden

Kompas.com - 31/12/2010, 09:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com Paguyuban Kawulo Alit Yogyakarta, Jumat (31/12/2010) pagi ini, akan mendaftarkan gugatan hukum kepada Presiden RI di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta di Jakarta Timur.

Gugatan dilakukan berkait pelanggaran hukum yang dilakukan Presiden dalam penyusunan RUU Keistimewaan DIY. "Kami menggugat Presiden RI sebagai lembaga, bukan Pak SBY sebagai individu," kata Yohanes Ayub Khan, Ketua Paguyuban Kawulo Alit Yogyakarta, di depan kantor Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta (PTUN Jakarta).

Gugatan dilakukan kepada Presiden karena dialah yang menandatangani surat pengantar RUU Keistimewaan DIY itu untuk disampaikan kepada DPR. Gugatan dilakukan karena Presiden dalam menyusun RUUK DIY itu melanggar hukum.

Menurut Yohanes, sesuai ketentuan undang-undang, seluruh proses penyusunan RUU seharusnya dilakukan secara terbuka/transparan. Juga sisosialisasikan kepada masyarakat.

"Dalam hal RUUK DIY ini kan semuanya dilakukan tertutup. Sosialisasi tidak pernah dilakukan," katanya.

Ia kemudian memberi contoh betapa rakyat kecil di pelosok-pelosok Yogya sama sekali tidak mengerti apa substansi RUUK. "Yang mereka tahu, Sultan akan dilengserkan sebagai Gubernur DIY dan mereka tidak terima," katanya.

Contoh lain, istilah gubernur dan wakil gubernur utama itu tidak pernah muncul dalam berbagai usulan RUU yang disampaikan oleh Pemprov DIY, DPRD DIY, DPD RI, dan bahkan Fisipol UGM yang diminta pemerintah untuk menyusun draft akademik RUUK DIY.

Rencananya, sekitar 50 anggota paguyuban akan hadir ke PTUN dengan mengenakan busana khas Yogyakarta untuk mengiringi prosesi pendaftaran gugatan. Mereka juga akan menggelar atraksi kesenian Yogya berupa jatilan. Saat ini rombongan masih dalam perjalanan dari TMII.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau