Besok Antasari Dipindahkan ke Cipinang

Kompas.com - 02/01/2011, 20:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar, Senin (3/1/2011) pagi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur menyusul kejaksaan yang telah menerima salinan putusan kasasinya.

"Saat ini, kita masih berkoordinasi dengan pihak LP Cipinang mengenai tempat penahanannya," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Muhammad Yusuf, seperti dikutip Antara, di Jakarta, Minggu (2/1/2011).

Antasari kini berada di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya.

Pengadilan kasasi Antasari memperkuat putusan dari pengadilan tingkat pertama dan banding terkait yaitu 18 tahun kurungan terkait pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasruddin Zulkarnaen.

Kajari Jaksel menyatakan pelaksanaan eksekusi terhadap Antasari Azhar itu, akan dilakukan pada Senin (3/1/2010) pagi atau seusai upacara di instansi setempat. "Pelaksanaan pemindahan penahanan itu, terkait telah diterimanya salinan putusan kasasi dari MA," katanya.

Dikatakan, pemindahan penahanan itu akan dilakukan pula pada terpidana lainnya, yakni, mantan Kapolres Jakarta Selatan, Williardi Wizar.

Dua terpidana lainnya, yakni, Sigid Haryo Wibisono dan Jerry Hermawan Lo, sudah dipindahkan ke LP Cipinang sejak Jumat (31/12/2010) dari Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

Untuk di tingkat kasasi, Sigid Haryo Wibisono tetap dijatuhi kurungan 15 tahun dan Jerry Hermawan Lo dengan lima tahun penjara.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau