JAKARTA, KOMPAS.com — Manajemen maskapai penerbangan Indonesia AirAsia menyatakan tidak ada nama terdakwa kasus mafia pajak Gayus HP Tambunan pada pesawat nomor QZ 7780 waktu penerbangan 11.20 pada Kamis, 30 September 2010.
"Saya sampaikan bahwa tidak ada penumpang bernama Gayus Tambunan," kata Manager Corporate Communication Indonesia AirAsia Audrey Progastama P, Senin (3/1/2011).
Saat ini, kata Audrey, belum ada permintaan manifes penumpang nomor penerbangan QZ 7780, baik dari pihak kepolisian maupun Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum. Kendati demikian, Audrey mengatakan, Indonesia AirAsia siap bekerja sama bila dibutuhkan. "Pasti. Kalau memang diminta untuk koordinasi, kami siap membantu," kata Audrey.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang