Demikian disampaikan Vice President Komunikasi Korporat PT Pertamina (Persero) Mohamad Harun di Jakarta, Senin (3/1). ”Perkiraan sekitar 5 persen penurunannya, tetapi biasanya akan balik lagi,” katanya.
Padahal, margin untuk BBM public service obligation (PSO) sudah ditetapkan dalam nominal rupiah. Karena itu, pihaknya berharap ada keseimbangan dalam menentukan margin BBM PSO agar perseroan itu tidak merugi.
Harun menyatakan, kenaikan harga minyak dunia disebabkan tiga hal. Dari sisi permintaan, negara-negara industri yang merupakan konsumen terbesar mengalami musim dingin ekstrem sehingga kebutuhan minyak meningkat.
Dari sisi suplai, negara-negara OPEC tidak ingin menambah kuota produksinya. Selain itu, harga minyak dunia dalam dollar AS saat ini juga melemah pada hampir setiap mata uang. ”Ini menyebabkan harga minyak terkerek naik,” ujarnya.
Sementara itu Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, pemerintah tidak khawatir dengan kenaikan beban biaya pembelian BBM yang berpotensi dialami pemilik mobil berpelat hitam hingga 100 persen jika pengaturan BBM diberlakukan pada awal April 2011.
Harga minyak mentah di pasar dunia diperkirakan akan sulit melampaui 100 dollar AS per barrel sehingga harga Pertamax domestik masih bisa ditekan di bawah Rp 9.000 per liter.
Menurut Hatta, hingga akhir tahun 2010, Indonesia Crude Price (ICP) rata-rata sepanjang tahun sebesar 78 dollar AS per barrel. Adapun asumsi yang ditetapkan dalam APBN Perubahan 2010 adalah 80 dollar AS per barrel.
Sekretaris Jenderal Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia sekaligus ekonom Universitas Gadjah Mada, Anggito Abimanyu, mengingatkan pemerintah pada potensi kenaikan harga BBM yang akan dirasakan pemilik kendaraan pribadi.
Potensi kenaikan harga minyak di pasar dunia bisa menyebabkan harga Pertamax naik hingga Rp 8.900 per liter.
”Kalau harga Pertamax mencapai Rp 8.900 per liter, itu artinya pemilik mobil pelat hitam yang biasa menggunakan premium dengan harga subsidi Rp 4.500 per liter akan merasakan lonjakan biaya pembelian BBM dua kali lipat ketika program pengaturan BBM diberlakukan pada April 2011,” tuturnya.
Hatta menambahkan, untuk meredam dampak negatif pergerakan harga minyak dunia, Indonesia harus mengamankan sisi suplai dan permintaan.
Dari sisi suplai, pemerintah memastikan target produksi siap jual (lifting) minyak dan gas dalam APBN 2011 tercapai, yakni 970.000 barrel per hari.
Untuk mendorong produksi itu, pemerintah mempersiapkan berbagai kebijakan yang memberikan insentif kepada pelaku bisnis di sektor migas. Itu antara lain dengan menyelesaikan peraturan pemerintah tentang cost recovery, PP tentang lingkungan hidup yang terkait dengan ladang eksploitasi migas, serta menyelesaikan masalah asas cabotage.
”Adapun di sisi permintaan, program diversifikasi energi harus tetap dilakukan. Tidak hanya panas bumi, tetapi juga gas. Salah satunya adalah menyeragamkan harga jual gas, baik dari Pertamina maupun dari PN Gas. Kami juga harus mendorong pengusaha untuk meningkatkan infrastruktur dan meningkatkan stasiun pengisian bahan bakar gas, yang terkait dengan yield yang akan diperoleh pengusaha,” ujar Hatta.