Kenaikan harga

Belum Tentu akibat Ulah Spekulan

Kompas.com - 05/01/2011, 04:44 WIB

Jakarta, Kompas - Kenaikan harga komoditas pertanian, seperti cabai, tidak boleh terlalu terburu-buru dicap karena adanya permainan atau ulah spekulan. Kenaikan harga komoditas apa pun selalu terkait dengan ketersediaan dan kelancaran distribusi pasokan serta permintaan pasar.

”Permintaan terhadap semua komoditas yang sifatnya kebutuhan pangan pokok ataupun kebutuhan nonstrategis semakin hari semakin menunjukkan kualitas cita rasa pangan. Inilah yang dilupakan selama 10-15 tahun terakhir ini,” kata Wakil Menteri Perdagangan Mahendra Siregar di Jakarta, Selasa (4/1).

Menurut dia, persoalan pangan selama ini hanya sebatas cukup atau tidak cukup pasokan, tidak bicara kualitas, preferensi pelengkap, dan cita rasa. Sementara konsumen semakin mencari beras berkualitas, bukan beras asal-asalan saja.

Mahendra menambahkan, persoalan logistik sangat terkait dengan kondisi jalan. Namun, kondisi truk pengangkut yang buruk juga ikut mempercepat tingkat kerusakan jalan.

Hal ini, menurut Mahendra, juga dirasakan asosiasi sayur-mayur dan buah. Banyak produk ekspor pertanian Indonesia yang berkualitas, tetapi persoalan logistik pengiriman terkendala.

Krisis harga cabai diperkirakan masih berlangsung sampai dua bulan ke depan karena para petani baru mulai melakukan pemulihan setelah tanaman rusak akibat serangan hama.

Berdasarkan pantauan Kompas di sentra cabai di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, sebagian besar tanaman cabai rusak diserang hama dan penyakit, seperti ulat dan hama petek.

Menurut Harianto, petani Desa Sambirejo, Kecamatan Pare, Kediri, memang ada cabai yang membusuk, tetapi para petani masih untung, apalagi harganya meningkat seperti sekarang.

Harga cabai di tingkat petani di Kediri Rp 40.000 per kilogram (kg) hingga Rp 70.000 per kg. Bahkan, di Lamongan dan Bojonegoro, harga cabai Rp 80.000 hingga Rp 100.000 per kg. Di sejumlah pasar di Surabaya dan Sidoarjo, harga cabai rawit Rp 70.000-Rp 90.000 per kg.

Sementara itu, di Kota Bandung, Jawa Barat, sebagian pedagang sayuran menyiasati melonjaknya harga cabai dengan mencampur cabai rawit kualitas bagus dengan yang berharga murah.

Selain harganya lebih terjangkau konsumen, penjualan cabai oplosan tersebut juga bisa menekan kerugian pedagang.

”Saya campur cabai rawit merah, cabai rawit hijau, dan cabai yang sudah mengering agar bisa dibeli orang. Kalau tidak dicampur, enggak dapat untung,” kata Yayat (34), pedagang sayuran di Pasar Sederhana, Bandung.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jabar Ferry Sofwan menjelaskan, melejitnya harga jual cabai tidak terduga.

Sistem logistik nasional

Ditanya tanggung jawab Kementerian Perdagangan atas melambungnya harga kebutuhan masyarakat tersebut, Mahendra Siregar mengatakan, bentuk kerja sama Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perhubungan secara cetak biru sudah ada.

Fokus Kemendag terletak pada sistem logistik nasional, sedangkan Kemenhub berfokus pada sistem transportasi nasional.

”Titik konsentrasi terletak pada perbaikan infrastruktur yang terus dilakukan. Infrastruktur sebagai tumpuan dan basis interkonektivitas sehingga barang produksi bisa sampai ke pasar,” kata Mahendra.

Menurut Mahendra, terlepas dari kondisi perubahan iklim dan bencana alam, perbaikan infrastruktur jalan ataupun pelabuhan haruslah terus diperbaiki. Tanpa perbaikan menyeluruh, praktis perbaikan infrastruktur hanyalah bersifat tambal sulam.

Ekonom The Hongkong and Shanghai Banking Corporation (HSBC) yang berbasis di Singapura, Wellian Wiranto, dalam siaran pers mengatakan, inflasi Indonesia melebihi harapan.

Tingkat inflasi yang mendekati 7 persen year on year menandai risiko ekonomi Indonesia tahun 2011. Sementara Bank Indonesia meyakini bahwa laju inflasi hanya dipicu kenaikan harga makanan, seperti beras dan bahan kebutuhan pokok.

Wellian Wiranto menyarankan, BI menaikkan tingkat suku bunga acuan BI (BI Rate) sebesar 25 basis poin untuk mengerem laju inflasi. Saat ini BI Rate sebesar 6,5 persen.

Laju inflasi tahun 2010 sebesar 6,96 persen, jauh dari target pemerintah 5,3 persen. Rencana pemerintah untuk membatasi pemakaian bahan bakar minyak bersubsidi juga akan menambah gejolak harga.

(OSA/LKT/HAM/ JON/ENY/MDN/WIE/THT/GRE/MKN/ANO/DIA/BEE/ACI/SIR/ETA/MHF)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau