JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi kini tengah memprioritaskan kajian pada aliran dana terkait pemanfaat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan juga Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). KPK menilai pertanggungjawaban keuangan yang dilakukan kedua badan tersebut tidak bagus.
Demikian yang disampaikan Wakil Ketua KPK M Jasin, Kamis (6/1/2011), saat dihubungi wartawan.
"Poin yang penting adalah mengarah kepada kajian yang pengeluaran dananya itu dari pusat yang berkaitan dengan pembinaan olahraga juga. Concern kita itu kan puluhan miliar, bahkan ratusan miliar yang pertanggungjawabannya kurang bagus," ungkap Jasin.
Selain persoalan gratifikasi tiket, ia mengaku KPK juga tengah menyoroti pengelolaan uang pada dua badan olahraga, yakni KONI dan PSSI, yang sebagian dananya berasal dari APBN dan APBD.
"APBN kan dana dari kriteria keuangan negara. Ini harus kami cek. Di dalam persepakbolaan, kami berharap dana ratusan miliar itu harus dialokasikan secara transparan," ujar Jasin.
Untuk menelusuri aliran dana APBN dan APBD ke KONI dan PSSI ini, KPK akan melihat dua hal, yakni soal pengaturan pengelolaan uang tersebut dan juga pertanggungjawabannya.
"Misalnya, dana Rp 100 miliar yang dipakai cuma 25 persen, yang 75 persen belum dilaporkan. Itu harusnya bisa dipertangungjawabankan secara baik. Kajian ini akan jadi prioritas awal tahun ini," ujar Jasin.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang