JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim memutuskan menunda sidang terdakwa Komjen Susno Duadji ditengah agenda sidang lantaran Susno mengaku sakit, Kamis (6/1/2011). Penghentian sidang setelah mendengar keterangan saksi Maman Abdulrahman Pasya, mantan Kepala Bidang Keuangan Polda Jawa Barat.
Maman bersaksi hampir lima jam hingga sekitar pukul 18.30. Setelah selesai, majelis hakim sempat menanyakan siapa saksi lain yang telah hadir. Menurut jaksa penuntut umum (JPU), dua saksi dan satu ahli telah hadir. Sebelum majelis meminta saksi selanjutnya masuk ke ruang sidang, Susno mengaku tidak kuat melanjutkan sidang.
"Yang mulai, tadi pagi kami katakan kondisi kami belum baik. Ternyata sudah ada dokter datang dan saya kurang sehat. Tidak kuat pak," kata Susno kepada majelis hakim. Tim dokter dari Mer-C lalu masuk ke dalam ruang sidang.
"Masih bisa (lanjutkan)?" tanya Charis Mardiyanto, ketua majelis hakim.
"Kami rasa tidak karena berkaitan dengan tensi," jawab Susno.
JPU lalu meminta tim medis Mer-C hadir di ruang sidang. Hendry Yosodiningrat lalu mengkritik lantaran JPU bertanya-tanya ke tim medis. "Saya rasa tidak etis ingin beri pertolongan ditanya-ditanya," kata Hendry.
"Memang benar Susno sakit?" tanya Charis ke anggota Mer-C.
"Dari kemarin beliau minta perawatan karena tensi tinggi. Sekarang minta didampingi," kata anggota itu.
"Saya pikir sudah lah, kami tidak bisa paksa. Kalau dipaksa kami melanggar hak asasi," timpal Charis.
Seperti diketahui, sidang hari Selasa lalu batal lantaran Susno sakit.
Majelis lalu memberi penjelasan kepada tiga saksi maupun ahli yang telah hadir. "Kami tidak bisa periksa saudara-saudara pada hari ini. Kami minta saudara hadir lagi pada sidang selanjutnya," kata Charis kepada tiga orang itu.
Seperti diberitakan, Susno didakwa menerima uang Rp 500 juta dari Sjahril Djohan. Uang itu diberikan Haposan Hutagalung agar kasus ikan arwana segera ditangani penyidik Bareskrim Polri. Selain itu, Susno didakwa korupsi dana pengamanan pemilukada Jabar tahun 2008 sebesar Rp 8,5 miliar.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang