Sidang Lima Jam, Tensi Susno Kambuh

Kompas.com - 06/01/2011, 19:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim memutuskan menunda sidang terdakwa Komjen Susno Duadji ditengah agenda sidang lantaran Susno mengaku sakit, Kamis (6/1/2011). Penghentian sidang setelah mendengar keterangan saksi Maman Abdulrahman Pasya, mantan Kepala Bidang Keuangan Polda Jawa Barat.

Maman bersaksi hampir lima jam hingga sekitar pukul 18.30. Setelah selesai, majelis hakim sempat menanyakan siapa saksi lain yang telah hadir. Menurut jaksa penuntut umum (JPU), dua saksi dan satu ahli telah hadir. Sebelum majelis meminta saksi selanjutnya masuk ke ruang sidang, Susno mengaku tidak kuat melanjutkan sidang.

"Yang mulai, tadi pagi kami katakan kondisi kami belum baik. Ternyata sudah ada dokter datang dan saya kurang sehat. Tidak kuat pak," kata Susno kepada majelis hakim. Tim dokter dari Mer-C lalu masuk ke dalam ruang sidang.

"Masih bisa (lanjutkan)?" tanya Charis Mardiyanto, ketua majelis hakim.

"Kami rasa tidak karena berkaitan dengan tensi," jawab Susno.

JPU lalu meminta tim medis Mer-C hadir di ruang sidang. Hendry Yosodiningrat lalu mengkritik lantaran JPU bertanya-tanya ke tim medis. "Saya rasa tidak etis ingin beri pertolongan ditanya-ditanya," kata Hendry.

"Memang benar Susno sakit?" tanya Charis ke anggota Mer-C.

"Dari kemarin beliau minta perawatan karena tensi tinggi. Sekarang minta didampingi," kata anggota itu.

"Saya pikir sudah lah, kami tidak bisa paksa. Kalau dipaksa kami melanggar hak asasi," timpal Charis.

Seperti diketahui, sidang hari Selasa lalu batal lantaran Susno sakit.

Majelis lalu memberi penjelasan kepada tiga saksi maupun ahli yang telah hadir. "Kami tidak bisa periksa saudara-saudara pada hari ini. Kami minta saudara hadir lagi pada sidang selanjutnya," kata Charis kepada tiga orang itu.

Seperti diberitakan, Susno didakwa menerima uang Rp 500 juta dari Sjahril Djohan. Uang itu diberikan Haposan Hutagalung agar kasus ikan arwana segera ditangani penyidik Bareskrim Polri. Selain itu, Susno didakwa korupsi dana pengamanan pemilukada Jabar tahun 2008 sebesar Rp 8,5 miliar.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau