Apbd dki

Ada Anggaran Mobil Mewah di APBD 2011

Kompas.com - 07/01/2011, 11:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Masuknya anggaran pembelian mobil mewah untuk tamu DPRD DKI Jakarta senilai Rp 2,5 miliar dalam APBD DKI mendapat kecaman sejumlah pihak. Jenis mobil yang akan dibeli itu antara lain Bentley Continental GT yang pada kabinnya dilengkapi berlian atau Ferrari F430 yang kerap dipakai selebriti dunia.

"Dalam setahun paling hanya ada dua kali kunjungan tamu, sehingga mubazir. Dalam rapat Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPRD DKI, semua anggota dewan menolak adanya anggaran tersebut, tapi tiba-tiba muncul kembali dalam pagu anggaran," kata anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI, Boy Benardi Sadikin, Kamis (6/1/2011).

Anak kandung mantan Gubernur DKI Ali Sadikin ini menyatakan, pengadaan mobil mewah untuk tamu itu merupakan permintaan pimpinan DPRD DKI.

"Alasan pimpinan kala itu adalah selama ini untuk memfasilitasi tamu VIP (very important person) dewan harus menyewa mobil, dan perlu dianggarkan untuk pembelian," katanya.

Ketua PURT DPRD DKI Prya Ramadhani menyatakan, pengadaan mobil itu merupakan permintaan pimpinan dan Sekretaris DPRD DKI.

"Dalam rapat RUPT, kami menolak anggaran pengadaan mobil tamu itu, tapi anggaran itu tetap ada," kata Ketua DPD Partai Golkar DKI ini.

Alasan penolakan itu, kata Prya, sesuai catatan PURT seperti pada 2010, jumlah kunjungan tamu dalam setahun hanya dua kali dengan durasi paling lama dua minggu.

"Jika nantinya mobil tersebut telah ada, maka 50 minggu dalam setahun mobil miliaran rupiah itu menganggur," katanya. Itu sebabnya, dia mendesak agar pengadaan mobil mewah itu dibatalkan.

Secara terpisah, Sekretaris DPRD DKI Hermanto, menyatakan, memang terdapat alokasi mobil dengan harga Rp 2,5 miliar itu dalam APBD DKI 2011.

"Penyediaan mobil tersebut digunakan untuk kunjungan sister city yang dilakukan setiap tahunnya. Selama ini biaya sewa kendaraan ditanggung oleh setwan (sekretariat dewan) melalui biaya reprositas terutama untuk pimpinan rombongan," kata Hermanto, kemarin.

Meski telah disahkan, Hermanto menyatakan, anggaran tersebut belum pasti disetujui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Kami akan berkoordinasi dengan Biro Hubungan Dalam dan Luar Negeri. Jika tahun ini jumlah kunjungan sedikit, pengadaan mobil itu akan dibatalkan," katanya.

Secara terpisah, pengamat kebijakan publik Jakarta, Amir Hamzah, menyatakan, sesuai dengan laporan dari Kemendagri, sejumlah anggaran di DKI sedang diteliti.

"Sebagian dicoret karena tidak penting, jadi ada beberapa proses lagi sebelum akhirnya anggaran disetujui," katanya.

Dengan demikian, lanjutnya, diharapkan adanya anggaran yang tidak perlu dan tidak untuk kepentingan warga Jakarta dihapus karena akan merugikan negara.

Ketua Presidium Himpunan Kemanusiaan dan Keadilan (Humanika) Jakarta Syaiful Jihad menyatakan, usulan pengadaan mobil bagi tamu VIP dewan harus dibatalkan. Akan lebih baik anggaran itu dipergunakan untuk meningkatkan layanan masyarakat.

"Lebih baik anggaran itu dipergunakan untuk kepentingan masyarakat karena masyarakat Jakarta banyak menderita, misalnya akibat kenaikan harga yang luar biasa ditambah berbagai beban seperti biaya sekolah, biaya kebutuhan pokok, dan sebagainya. Jadi cobalah anggota dewan itu bekerja untuk rakyat jangan untuk mengeruk kekayaan," kata Syaiful Jihad. (moe)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau