JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Bachrul Alam mengatakan, Gayus Halomoan Tambunan mendapat paspor atas nama Sony Laksono melalui calo di luar pihak Imigrasi. Paspor itu digunakan untuk pergi ke luar negeri, yakni ke Makau, Kuala Lumpur (Malaysia), dan Singapura.
"Soal paspor, sementara kami dapatkan (informasi diurus) lewat calo. Dari calo ini, nanti kami cari lagi apa ada kaitannya dengan Imigrasi dan sebagainya," ujar Anton di Mabes Polri, Jumat (7/1/2011).
Anton mengatakan, pihaknya masih memburu calo itu untuk mengembangkan penyelidikan terkait dengan keterlibatan orang dalam Imigrasi. "Kalau calo, kan lewat juga orang dalam. Calonya masih dicari," kata dia.
Seperti diberitakan, paspor itu awalnya disediakan untuk Margarita, seorang anak berusia lima tahun. Namun, paspor tersebut ternyata tak diambil sehingga data Margarita belum diproses. Paspor itu lalu digunakan untuk Gayus atas nama Sony Laksono dengan foto Gayus mengenakan wig dan kacamata.
Menurut Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, data pada paspor atas nama Sony Laksono itu palsu. Menurut dia, paspor itu secara resmi tak dikeluarkan kantor Imigrasi. Data dalam paspor yang diterbitkan 5 Januari 2010 itu menyebutkan bahwa Sony Laksono lahir 17 Agustus 1975.
Bukan hanya untuk pergi ke tiga tempat, Gayus kembali menggunakan identitas Sony Laksono ketika pelesir ke Bali, baik di manifes pesawat maupun ketika memesan kamar hotel di Nusa Dua, Bali. Hingga saat ini belum ada tersangka terkait dengan pemalsuan dokumen itu meski Gayus sudah kepergok ke Bali pada November 2010.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang