Industri pertambangan

Tambang Belum Sejahterakan Warga Lokal

Kompas.com - 07/01/2011, 16:22 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Industri pertambangan di Indonesia belum mampu menyejahterakan masyarakat lokal. Daerah-daerah industri pertambangan merupakan daerah dengan angka kemiskinan tertinggi.

Ahli Geografi Ekonomi Kependudukan Abdur Rofi mengatakan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik, daerah-daerah yang kaya dengan sumber daya alam justru merupakan daerah termiskin di Indonesia. Daerah-daerah tersebut di antaranya Papua, Papua Barat, Aceh, dan Riau .

"Ini merupakan paradoks industrialisasi pertambangan yang terjadi di Indonesia," tuturnya di sela-sela rangkaian diskusi dan pameran Peran Industri dalam Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan yang diselenggarakan Enviromental Geography Student Association (EGSA) Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Jumat (7/1/2011).  

Provinsi Riau, misalnya, menyumbang lebih dari 50 persen total produksi dan devisa minyak bumi. Namun, Dewan Ketahanan Pangan Riau mendata 663 desa di Riau berstatus rawan pangan. Tingkat kemiskinan Riau pun tergolong tinggi, mencapai 22,19 persen dari total penduduk Riau. Di Papua Barat, angka kemiskinan mencapai 36,8 persen, di Papua 34,88 persen , dan di Aceh mencapai 20,98 persen.

Menurut Abdur, tingginya angka kemiskinan di daerah industri pertambangan ini mengindikasikan adanya ketimpangan pengelolaan hasil. Di industri pertambangan yang dikelola asing, pendapatan warga asing yang bekerja di pertambangan tersebut mencapai hampir satu juta kali lipat lebih tinggi dari pendapatan rata-rata masyarakat lokal.

Ketimpangan ini, kata Abdur, tak lepas dari rendahnya penguasaan teknologi masyarakat lokal pada umumnya. Hal ini menguntungkan pihak asing yang telah mempunyai kemampuan dan daya beli terhadap teknologi tinggi sebab industri pertambangan sangat tergantung dari penguasaan teknologi.  

Di berbagai daerah, aktivitas industri pertambangan juga mengakibatkan dampak negatif sosial, seperti hilangnya mata pencaharian penduduk yang bergantung pada alam, meningkatnya potensi konflik, mau pun kelompok masyarakat yang terpaksa tersingkir dari tanah adatnya.

Untuk mengatasi hal itu, pemerintah perlu menata industri pertambangan dengan lebih bijak. Penataan pertambangan ini terkait dengan kebijakan sosial, politik, dan ekonomi.

Peneliti Geografi Lingkungan Muh Aris Marfai mengatakan, komunitas-komunitas sekitar industr i juga harus menghadapi dampak buruk yang disebabkan industri pada lingkungan, seperti pencemaran air, udara, tanah, dan pembuangan limbah bahan berbaya dan beracun. Pencemaran oleh industri pertambangan ini telah menyebabkan sejumlah kasus kesehatan dan jatuhnya korban.

Untuk menghindarinya , kata Aris, peraturan perizinan industri ke depan harus dibenahi diikuti pengawasan berkelanjutan di lapangan . Audit lingkungan perlu dilakukan secara transparan dan berkala . Kegiatan pertambangan juga seharusnya dilakukan dengan teknologi tepat guna dan ramah lingkungan serta pengefektifan rehabilitasi dan reklamasi areal bekas penambangan.

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau