JAKARTA, KOMPAS.com — Tim investigasi internal yang dibentuk oleh Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar sudah memeriksa satu orang petugas Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta terkait kasus pelesiran Gayus Halomoan Tambunan ke Kuala Lumpur, Makau, dan Singapura.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Marolan Jonis Baringbing, Jumat (7/1/2011). Namun, Baringbing masih belum bisa memastikan apakah pada ketiga perjalanan tersebut Gayus ditangani oleh petugas Imigrasi yang sama.
"Yang diperiksa adalah petugas Imigrasi Bandara Soetta, ada petugas Imigrasi di situ yang mengecek paspor," ujar Baringbing, Jumat, saat ditemui di Kementerian Hukum dan HAM, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta.
Ketika ditanyakan berapa banyak petugas yang sudah diperiksa, Baringbing mengaku tim baru memeriksa satu orang di Bandara Soekarno-Hatta. "Orang itu yang sedang bertugas saat Sony Laksono berangkat ke luar negeri," ucapnya.
Selain petugas Imigrasi Bandara Soetta, tim Imigrasi Kemhuk dan HAM juga memeriksa petugas Imigrasi Jakarta Timur. Namun, Baringbing belum mengetahui berapa jumlah petugas Imigrasi Jakarta Timur yang diperiksa. "Ya, tapi masih belum tahu (berapa orang)," ujar Baringbing.
Meski sudah memeriksa petugas Soetta, ia masih belum bisa memastikan apakah petugas tersebut merupakan petugas yang sama pada ketiga keberangkatan Gayus.
"Tapi apakah orang yang sama petugasnya. Ini nanti kami lihat dulu penyelidikannya, biarkan tim kami bekerja dulu," ungkas Baringbing.
Hari ini, Gayus mengaku sempat pelesiran ke luar negeri, yakni ke Makau, Kuala Lumpur, dan Singapura. Diketahui, Gayus yang berangkat dengan nama Sony Laksono tercatat berangkat ke Makau pada tanggal 24 September 2010 dan ke Kuala Lumpur pada tanggal 30 September 2010. Padahal, saat itu seharusnya Gayus mendekam di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang