JAKARTA, KOMPAS.com — Gayus Halomoan Tambunan mengaku membuat kartu tanda penduduk (KTP) di sebuah tempat usaha di daerah Jakarta Pusat dengan dibantu oleh seseorang. Dalam KTP yang diduga palsu itu, Gayus menggunakan nama samaran yakni Sony Laksono.
Demikian dikatakan Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jumat (7/1/2011). "Itu baru pengakuan Gayus baru-baru ini. Tentu perlu dicek kebenaran informasi itu," kata Boy.
Boy mengatakan, pihaknya belum tahu apakah nama Sony Laksono resmi tercatat di kantor kelurahan atau tidak. Hingga saat ini, penyidik Bareskrim Polri belum menemukan KTP itu. "Hasil penggeledahan di rumahnya selama ini, tidak ditemukan KTP," katanya.
Jika nanti ditemukan bukti-bukti adanya pemalsuan KTP, ujar Boy, semua pihak yang terlibat dalam pemalsuan akan dijerat Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen.
Seperti diberitakan, Gayus menggunakan KTP atas nama Sony Laksono untuk melakukan berbagai kegiatan selama di luar Rumah Tahanan Brimob Kepala Dua, Depok. Dengan KTP itu, Gayus membuat paspor untuk pelesir ke beberapa negara. Berbekal KTP itu pula, Gayus memesan tiket pesawat dan kamar hotel.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang