BOJONEGORO, KOMPAS.com- Nama Tri Murwani sudah tidak lagi tercantum sebagai jaksa. Hendro Sasmito juga sudah tidak tercantum sebagai Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bojonegoro.
Pada kolom nama jabatan Kasipidsus masih kosong. Adapun nama Kepala Kejari sudah berganti dari Wahyudi menjadi Tris Sumardi.
Tiga orang anggota Korps Adhyaksa itu telah dijatuhi sanksi dari institusinya terkait penukaran narapidana Kasiyem dengan Karni. Bahkan staf Seksi Pidsus Widodo Priyono (WP) sudah diberhentikan dengan tidak hormat. Sejak pukul 08.00 pagi tadi WP bahkan sudah menjalani pemeriksaan di Unit I Satuan Reserse Kriminal Polres Bojonegoro.
Pada Senin (10/1/2011) ini, pintu gerbang kejaksaan hanya dibuka sisi utara. Pintu gerbang sisi selatan tertutup. Sekitar pukul 13.30 hingga pukul 14.15 bagian piket terlihat kosong.
Sementara itu, di Kepolisian Resor Bojonegoro masih berlangsung pemeriksaan terhadap Widodo Priyono di Unit I dan pemeriksaan Atmari di Unit III. Selain Atmari juga diperiksa Susetyono, Enis Umufalida dan Fitri, semuanya staf kejaksaan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang