SAMARINDA, KOMPAS.com - Berbagai program menuju ketahanan pangan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kini terancam, salah satunya akibat ekploitasi batu bara sehingga 4.000 hektar lahan pertanian potensial lenyap.
"Data yang kami peroleh belum lama ini menunjukkan bahwa 4.000 Ha lahan pertanian di Kaltim lenyap karena beralih fungsi menjadi kawasan konsesi penambangan batu bara. Hal yang memprihatinkan adalah lahan itu sebagian sudah digarap dan dimiliki oleh warga petani eks transmigrasi selama 25 tahun," kata Ketua Masyarakat Agribisnis Indonesia (MAI) Kaltim, H. Adjie Sofyan Alex di Samarinda, Senin (10/1/2011).
Hal itu disampaikan Alex yang juga anggota Komisi II (Bidang Ekonomi) DPRD Kaltim, menanggapi pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menyoroti masalah ketahanan pangan 2011 pada rapat kerja (Raker) dengan seluruh kepala daerah di Jakarta, Senin.
"Kondisi ini sangat memprihatinkan di tengah-tengah upaya Kaltim untuk meraih program swasembada beras dan ketahanan pangan nasional," ujar Sofyan Alex.
Terkait dengan masalah itu, ia menilai upaya Kaltim menuju swasembada beras dan ketahanan pangan karena selain masalah kehilangan lahan pertanian potensial itu, terdapat hambatan lain, misalnya pengaruh cuaca buruk, permodalan, ketersediaan pupuk dan bibit unggul.
Salah satu contoh disulapnya lahan pertanian itu terjadi di wilayah Kutai Kartanegara (Kukar).
Sebagian besar lahan pertanian milik 200 KK (kepala keluarga) asal Lombok, Bali dan Jawa Timur seluas 1.400 Ha di Teluk Dalam, Kukar, kini berubah menjadi lahan penambangan batu bara.
Padahal, pemerintah pada 1993 melalui dana APBN telah mengeluarkan dana Rp 11 miliar dan APBD sekitar Rp3 miliar untuk membangun bendungan serta menjalankan sistem irigasi pompanisasi.
Sekitar 200 KK petani eks-trans di Teluk Dalam itu akhirnya lebih tergiur untuk mendapatkan uang secara cepat dengan menjual lahannya atau menerima ganti rugi lahan dari perusahaan batu bara yang mengekploitasi lahan subur hasil irigasi sawah dengan pompanisasi berkapasitas 220 mm per detik itu.
Kasus serupa juga terjadi di berbagai daeraha di Kaltim khususnya bagi daerah yang begitu getol mengeluarkan izin KP (kuasa penambangan) batu bara, antara lain, Kabupaten Kukar, Kabupaten Pasir, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Kutai Barat dan Kota Samarinda.
Mengenai upaya yang bisa dilakukan pemerintah daerah terkait swasembada beras dan ketahanan pangan nasional, ia menyarankan agar Pemda memikirkan upaya untuk menyelamatkan lahan pertanian dari sektor lain, misalnya ada Perda yang melindungi lahan pertanian agar tidak begitu gampang dialihfungsikan.
"Secara teknis, Pemda juga harus melakukan perluasan tanaman dan intensifikasi tanaman, misalnya dengan melakukan musim tanam yang tadinya satu kali setahun jadi dua kali, serta pemanfaatan bibit unggul, memperkuat permodalan petani serta menjaga ketersediaan pupuk," ujarnya.
Selain itu, ia juga menyarankan agar pemerintah daerah menggalakkan gerakan-gerakan yang bisa menggairahkan warga untuk menjalankan program tersebut.
"Misalnya, Pemprov Kaltim kini menggalakkan gerakan Kaltim Green guna menyemarakkan tanaman pangan, gerakan seperti ini sudah lama tidak terdengar," kata Sofyan Alex.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang