Paus Kutuk Serangan terhadap Minoritas

Kompas.com - 11/01/2011, 09:38 WIB

VATICAN CITY, KOMPAS.com Dalam pidato tahunannya tentang "Negara Dunia" kepada korps diplomatik Vatikan, Paus Benediktus XVI, Senin (10/1/2011), berbicara tentang intoleransi beragama dan diskriminasi terhadap minoritas Kristen di seluruh dunia.

Paus menyuarakan kekhawatirannya terkait serangan baru-baru ini terhadap orang Kristen di Timur Tengah dan mendesak para pemimpin di daerah itu untuk mengambil tindakan pengamanan yang lebih kuat. "Melihat ke timur, serangan yang membawa kematian, kesedihan, dan kecemasan di antara orang-orang Kristen Irak, bahkan sampai mendorong mereka meninggalkan tanah di mana keluarga mereka telah tinggal selama berabad-abad, sangat mengganggu kami. Kepada pemerintah negara itu dan kepada para pemimpin Muslim, saya memperbarui permohonan saya dengan sepenuh hati agar sesama warga Kristen bisa hidup aman dan terus memberikan kontribusi kepada masyarakat di mana mereka sepenuhnya merupakan anggotanya," kata Paus sebagaimana dikutip CNN.

Paus mengulangi seruannya bagi toleransi beragama di Mesir. Ia mengatakan, serangan terhadap orang Kristen ketika mereka berdoa di gereja merupakan contoh lain perlunya pemerintah melindungi agama minoritas di negara mereka.

Paus juga mengecam pembunuhan baru-baru ini terhadap seorang gubernur Provinsi Punjab, Pakistan, dan meminta Pakistan mencabut undang-undang tentang penghujatan. Paus mengatakan, undang-undang itu sering digunakan sebagai alasan untuk menyerang orang-orang Kristen. Gubernur Pakistan Salman Taseer telah berbicara secara terbuka menentang undang-undang penghujatan itu.

"Saya sekali lagi mendorong para pemimpin negara itu untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna membatalkan undang-undang tersebut. Semua lebih karena sangat jelas bahwa udang-undang itu berfungsi sebagai alasan untuk melakukan tindak ketidakadilan dan kekerasan terhadap agama minoritas," kata Sri Paus.

Paus memuji upaya Uni Eropa untuk melindungi warga minoritas Kristen di Timur Tengah, tetapi ia mengkritik posisi UE terhadap simbol-simbol Kristen di Eropa dan kurangnya ajaran agama di sekolah-sekolah sebagai bentuk intoleransi terhadap agama. "Tanda lain dari marjinalisasi agama, dan agama Kristen khususnya, adalah pelarangan perayaan agama dan simbol-simbol dari kehidupan sipil dengan kedok penghormatan terhadap anggota agama lain atau mereka yang tidak beriman," kata Paus. Ia merujuk pada putusan Pengadilan Uni Eropa tahun 2009 yang melarang tampilan salib di sekolah umum di Italia. Vatikan sangat menentang putusan pengadilan itu dan Italia mengajukan banding atas putusan tersebut.

Vatikan memiliki hubungan diplomatik dengan 176 negara di seluruh dunia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau