JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak Kepolisian Negara RI hingga kini masih menyelidiki siapa yang membiayai Gayus H Tambunan di tahanan. Kepala Badan Reserse Kriminal Komjen Ito Sumardi menyampaikan, pihaknya telah memiliki data penyokong biaya Gayus tersebut berdasarkan keterangan Gayus.
"Kami sudah memiliki datanya dan masih mencari bukti-bukti. Bukan berdasarkan pengakuan saja. Tapi, itu masih merupakan pengakuan Gayus. Di situ kan ada pemalsuan paspornya, kemudian ada yang membiayai dia. Jadi itu yang akan kami dalami," kata Ito dalam laporan Divisi Humas Mabes Polri di situs jejaring sosial Facebook, Selasa (11/1/2011).
Dikatakan Ito, pemberi dana Gayus tersebut dapat dijerat dengan jeratan pidana. Pihak kepolisian, katanya, akan terus mengumpulkan bukti hukum yang kuat untuk dapat menjerat si pemberi dana tersebut. "Ya bisa. Soalnya dia orang yang punya keterlibatan, apalagi membiayai orang yang bermasalah," katanya. Bukti untuk menjerat pemberi dana tersebut, kata Ito, tidak cukup hanya dengan pengakuan Gayus.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang