JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi II DPR RI, Agus Purnomo, mengatakan, DPR akan mengajak pemerintah untuk duduk bersama mendengarkan aspirasi masyarakat dalam proses pembahasan RUU Keistimewaan DI Yogyakarta.
Dengan demikian, DPR mengharapkan pengambilan keputusannya dapat segera tuntas jika pemerintah dan DPR sepaham dalam menerima masukan masyarakat. "Kayak dulu-dulu bisa selesai, tapi kalau pemerintah tetap kekeuh ya akan alot," ujar Agus di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Selasa (11/1/2011).
DPR berharap tuntas sesuai target penyelesaiannya pada Oktober mendatang tanpa voting. Saat ini, sejumlah langkah telah diagendakan. Pada 20 Januari, komisi akan membahas tindak lanjut Bamus DPR, dilanjutkan raker bersama Mendagri, Menhukham, dan DPD pada tanggal 26 Januari. Setelah itu, pada tanggal 2 Februari, dewan akan mulai menggelar rapat dengar pendapat umum untuk menerima masukan dari masyarakat setiap hari Rabu.
Politisi PKS ini mengatakan, komisi baru saja bertemu dengan unsur masyarakat dari Bantul mengenai RUU ini. Namun, belum ada perkembangan berarti karena DPR hanya akan mendengarkan dulu aspirasi masyarakat. Agus optimistis pengambilan keputusan selesai pada masa sidang ini.
Menurutnya, PKS, Gerindra, dan PDI-P sudah satu suara mendukung penetapan langsung Sultan Hamengku Buwono sebagai Gubernur DIY. "Yang alot soal jabatan. Tanah, tata ruang dan lain sudah sama," ujarnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang