Kepala daerah korupsi

Jefferson dan Satono Dinonaktifkan

Kompas.com - 11/01/2011, 21:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Senin (10/1) dan Selasa (11/1/2011), menonaktifkan Wali Kota Tomohon Jefferson Rumajar dan Bupati Lampung Timur Satono. Selanjutnya, Mendagri menunjuk Wakil Wali Kota Tomohon Jimmy M Eman dan Wakil Bupati Lampung Timur Ermin Arifin sebagai pelaksana tugas Wali Kota Tomohon dan Bupati Lampung Timur.

Alasan penonaktifan dilakukan karena keduanya sudah berstatus terdakwa dan diadili dalam kasus dugaan kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) wilayahnya di pengadilan. Demikian diungkapkan oleh Gamawan Fauzi saat ditanya pers di Istana Wakil Presiden, Selasa (11/1/2011) Jakarta.

"Ya, Senin (10/1/2011) malam kemarin, Jefferson sudah dinonaktifkan karena nomor registrasi sebagai terdakwanya sudah diterima. Sedangkan Selasa pagi tadi juga sudah dinonaktifkan Satono dan kita sudah menunjuk wakilnya sebagai pelaksana tugas Wakil Bupati Lampung Timur," kata Gamawan.

Menurut Gamawan, dengan revisi UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, diharapkan kasus terdakwa yang dilantik sebagai kepala daerah tidak terjadi lagi. "Sebetulnya, sejak lama saya sudah mengusulkan agar sebagai calon kepala  harus tidak cacat moral. Akan tetapi, kan waktu itu ditolak. Namun, kemarin kan terjadi," tambahnya lagi.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau