Kami Tidak Bisa Berbuat Apa-apa

Kompas.com - 12/01/2011, 02:41 WIB

Oleh FRANSISCA ROMANA NINIK W

Celana training biru tua dan kaus biru muda telah dikenakan Rudi (11). Siswa kelas V SD Negeri 02 Kembangan Utara itu sudah siap menerima pelajaran Olahraga pada Senin (10/1) siang. Namun, kegiatan lari-lari mengejar bola bersama teman-teman tak bisa lagi dia lakukan. Halaman sekolah mereka dipasangi pagar kawat berduri dan seng.

Sejak 6 Desember 2010, sudah lebih dari sebulan, halaman SD Negeri 01/02 Kembangan Utara di Jakarta Barat dipasangi pagar kawat berduri, kayu, ranting, dan seng. Sebagian besar halaman terpangkas. Pagar kawat itu hanya menyisakan sedikit ruang bagi ratusan siswa untuk bermain, belajar, mengikuti upacara, dan melakukan kegiatan ekstrakurikuler.

Untuk upacara, siswa harus berdiri berimpit-impitan dan ekstra hati-hati agar tidak tergores kawat duri yang berkarat. Tak ada pengibaran bendera karena tiang bendera berada di dalam halaman yang dipagari.

Akhirnya pelajaran Olahraga sering kali diganti pelajaran teori Olahraga di kelas. Ekstrakurikuler pramuka, bulu tangkis, dan futsal terhenti. Bahkan, hanya untuk bermain-main saat istirahat saja tak banyak tempat tersisa.

”Kalau mau main di situ, masuk lewat sana,” ujar Rudi sambil menunjuk celah agak lebar di antara pagar berduri.

Bangunan SD berlantai tiga yang megah itu menjadi terkesan kumuh dengan adanya seng- seng berkarat dan berlubang yang tampak dari jalanan di depan sekolah. Tertempel pula dua papan bertuliskan ”Mengapa kami selalu diberi janji2 palsu” dan ”Berikan hak kami. Kapan mau dibayar”.

Pagar kawat berduri dan seng itu dipasang oleh Azis, ahli waris tanah tempat SDN 01/02 Kembangan Utara berdiri. Saat ditemui di rumahnya yang terletak di seberang sekolah, Azis menuturkan, dia memagari sekolah demi meminta perhatian pemerintah.

”Sejak tahun 2005, saya dijanjikan akan diangkat menjadi pegawai negeri sipil sebagai bagian dari perjanjian penyerahan tanah ini dari orangtua saya. Sampai sekarang, janji itu tidak pernah terwujud,” ujarnya.

Halaman sekolah yang dipagari seluas 444 meter persegi, menurut Azis, adalah kelebihan tanah yang seharusnya dibayar pemerintah kepadanya.

”Sesuai dengan perjanjian, tanah yang diserahkan tahun 1974 oleh ayah saya seluas 1.500 meter persegi. Ternyata, tanah yang digunakan dan dibuatkan sertifikat luasnya 1.944 meter persegi. Saya minta kelebihan itu dibayar Rp 3 juta per meter persegi,” kata Azis yang menjadi penjaga SD itu.

Merasa permintaannya tak didengar, Azis akhirnya memasangi halaman sekolah dengan kawat berduri dan seng. Sebelum ada jawaban, menurut dia, pagar itu tidak akan dilepas.

SDN 01/02 Kembangan Utara adalah satu dari sekitar 20 aset pemerintah daerah di wilayah Jakarta Barat yang menjadi sengketa. Statusnya kini masih dibicarakan dalam rapat koordinasi membahas kejelasan status Girik Nomor 842 atas tanah tersebut.

Tak bisa apa-apa

Nasib 426 siswa dan 16 guru di SDN 01 serta 385 siswa dan 14 guru di SDN 02 dipertaruhkan. Begitu juga nasib para karyawan yang bekerja di sekolah jika sekolah tersebut sampai dieksekusi.

Setidaknya tujuh sekolah, enam SD, dan satu SMP negeri di Jakarta Barat yang terancam hilang karena sengketa dengan sejumlah pihak. Dua puskesmas, di Cengkareng Barat dan di Meruya Selatan, juga terancam dieksekusi karena sengketa tanah.

Di tengah sengketa itu, pihak sekolah tak bisa berbuat apa- apa. Para siswa dan guru serta kegiatan belajar-mengajar secara keseluruhan jelas terganggu. Namun, mereka tidak berdaya.

”Kegiatan belajar-mengajar tentu tidak optimal, tetapi kami tidak bisa berbuat apa-apa, hanya bisa menunggu pihak berwenang,” kata Kepala SDN 01/02 Kembangan Utara Irpani.

Orangtua murid pun banyak yang mengeluh dan bertanya-tanya tentang pagar yang terpasang di halaman sekolah. Beberapa orangtua murid pernah datang kepada Irpani dan menawarkan untuk berunjuk rasa, tetapi pihak sekolah tidak menyetujui.

”Kasihan anak-anak kalau bermain. Mereka bisa kena kawatnya yang tajam,” kata Siti, salah seorang orangtua murid.

Gangguan akibat sengketa lahan di SDN 01/02 Kembangan Utara ini bukan yang pertama kali. Irpani menuturkan, pada 2009, Azis juga pernah mengunci pintu gerbang ke arah ruang kelas di lantai dua dan lantai tiga. ”Akhirnya para siswa terpaksa belajar di teras lantai satu dan halaman,” ujarnya.

Menumpang

Jika aset pemerintah bisa diusik seperti itu, nasib aset pihak swasta lebih mengenaskan. Potretnya bisa dilihat dari kasus Sekolah Kristen Ketapang (SKK) II di Kedoya, Jakarta Barat.

Setidaknya 600 siswa dan 90 guru kini kehilangan gedung sekolah mereka dan terpaksa menumpang di sekolah lain agar bisa tetap belajar. Sekolah yang telah berdiri sejak 1996 itu dikosongkan paksa pada 18 Desember 2010 karena pihak pengembang yang memberikan tanah kalah dalam perkara di pengadilan melawan pihak ahli waris yang mengklaim tanah tersebut.

Hari Senin, mereka belum bisa memulai semester baru karena tidak ada gedung yang bisa mereka tempati. ”Semula kami akan menumpang di BPK Penabur Muara Karang, tetapi ruang kelas di sana belum siap sehingga batal,” kata Direktur SKK Suhandoyo.

Kemarin, siswa SMP dan SMA SKK II menumpang di gereja untuk belajar. Para siswa kelompok bermain, TK, dan SD menumpang di sekolah Kalam Kudus. Minimal sampai tahun ajaran berakhir pada Juni 2011, mereka harus menumpang sekolah di sana-sini.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau