Narkotika

Dibekuk, WN Thailand Simpan Sabu di Usus

Kompas.com - 13/01/2011, 16:00 WIB

DENPASAR, KOMPAS.com - Upaya penyelundupan narkoba dengan modus menelan barang bukti di dalam perut kembali digagalkan oleh aparat Bea Cukai Ngurah Rai, Bali. Setelah sebulan lalu mengamankan seorang penari striptease asal Thailand, kali ini petugas menangkap seorang pramuniaga yang juga dari Thailand karena berusaha menyelundupkan 428 gram Methampethamine atau Sabu.

Tersangka JIP Jampasuk (28) yang berangkat dari Bangkok menggunakan pesawat Thai Airways dengan nomor penerbangan TG 431 tiba di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Minggu (9/1/2011) pukul 15.30 WITA.

Saat akan melewati pemeriksaan x-ray tersangka terlihat gelisah dan tergesa-gesa, termasukketika ia memasukkan tas ransel bawaannya ke dalam mesin x-ray. Meski tidak menemukan barang terlarang di dalam tas tersangka, petugas tetap menaruh curiga.

Setelah dilakukan pemeriksaan CT-scan, ditemukan benda berbentuk kapsul yang berisi butiran berwarna putih. Mendapatkan fakta itu, tersangka pun mengakui bahwa ia menelan beberapa kapsul plastik sebelum berangkat ke Bali.

Bea Cukai bekerja sama dengan kantor kesehatan Bandara Ngurah Rai akhirnya berusaha mengeluarkan kapsul-kapsul tersebut. "Modusnya dengan cara ditelan disimpan di dalam usus sehingga 4 hari baru bisa keluar," ujar Made Wijaya, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Ngurah Rai Bali usai jumpa pers di kantornya, Kamis (13/1/2011).

Setelah berhasil mengeluarkan kapsul yang berjumlah 35 dalam waktu 4 hari, petugas mendapati 428 gram bruto Methampethamine atau yang berbentuk serbuk putih di dalam kapsul-kapsul tersebut.

Tersangka mengaku mendapat barang haram senilai Rp 856 juta ini dari seorang warga Nigeria bernama Steven yang ia kenal di Thailand. Atas perbuatannya ini tersangka diancam hukuman mati karena melanggar Pasal 113 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, petugas Bea Cukai siang ini langsung melimpahkan tersangka kepada aparat Dit.Narkoba Polda Bali.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau