JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Kepolisian menduga masih ada dua orang anggota sindikat pemalsuan paspor atas nama Sony Laksono yang berkeliaran. Kedua orang tersebut adalah warga negera Indonesia dan warga negara asing.
Kepala Bagian Penerangan Umum, Kombes (Pol) Boy Rafli Amar menyampaikan, dalam waktu dekat pihak kepolisian akan memasukkan keduanya ke dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO.
"Bukan, (mereka) bukan dari pihak imigrasi, mereka bagian sindikat ini. Kita tidak bisa memastikan karena posisinya masih belum ada kejelasan," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/1/2011).
Informasi mengenai kedua orang tersebut diperoleh dari keterangan tersangka A si pembuat foto Sony Laksono. Mengenai dugaan peran kedua orang tersebut dalam pembuatan paspor, Boy belum dapat memberi keterangan.
"Diduga yang membuat itu, apakah dibuat sendiri oleh dua orang ini atau ada lagi pihak-pihak lain yang terlibat, perlu kita mendapat keterangan dari kedua orang ini," papar Boy.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah menetapkan Gayus H Tambunan dan A sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan paspor. Terkait hal tersebut, pihak kepolisian telah memanggil tiga orang petugas Imigrasi Jakarta Timur untuk diperiksa.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang