Gayus pelesir ke luar negeri

Dua Pemalsu Paspor Masih Diburu Polisi

Kompas.com - 13/01/2011, 16:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Kepolisian menduga masih ada dua orang anggota sindikat pemalsuan paspor atas nama Sony Laksono yang berkeliaran. Kedua orang tersebut adalah warga negera Indonesia dan warga negara asing.

Kepala Bagian Penerangan Umum, Kombes (Pol) Boy Rafli Amar menyampaikan, dalam waktu dekat pihak kepolisian akan memasukkan keduanya ke dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO.

"Bukan, (mereka) bukan dari pihak imigrasi, mereka bagian sindikat ini. Kita tidak bisa memastikan karena posisinya masih belum ada kejelasan," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/1/2011).

Informasi mengenai kedua orang tersebut diperoleh dari keterangan tersangka A si pembuat foto Sony Laksono. Mengenai dugaan peran kedua orang tersebut dalam pembuatan paspor, Boy belum dapat memberi keterangan.

"Diduga yang membuat itu, apakah dibuat sendiri oleh dua orang ini atau ada lagi pihak-pihak lain yang terlibat, perlu kita mendapat keterangan dari kedua orang ini," papar Boy.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah menetapkan Gayus H Tambunan dan A sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan paspor. Terkait hal tersebut, pihak kepolisian telah memanggil tiga orang petugas Imigrasi Jakarta Timur untuk diperiksa.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau