Kasus century

Awas, Proses Politik Century Bisa Cepat

Kompas.com - 14/01/2011, 15:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dan aparat hukumnya diminta segera menuntaskan penyelidikan kasus Bank Century. Wakil Ketua DPR RI Anis Matta mengatakan jika tidak dituntaskan sesegera mungkin, proses politik bisa kembali berjalan lebih cepat.

Apalagi, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan membatalkan pasal 184 ayat 4 UU No. 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD yang memungkinkan hak menyatakan pendapat dilakukan.

"Kalau pemerintah lambat, proses politik bica cepat, makanya harus tuntas di bidang hukum. Ada interdependensi politik dan hukum. Yang dominan bisa politik, apalagi ada hak impeachmet. Tapi itu tidak dilaksanakan otomatis. Ini soal kredibilitas lembaga," ungkapnya di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jumat (14/1/2011).

Politisi PKS ini mengatakan, DPR masih memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk menyelesaikan kasus Century. Apalagi, menurutnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro juga sudah mulai unjuk gigi dan memiliki keberanian.

"Pemerintah diharapkan segera menyelesaikan. DPR tidak memberikan waktu pasti penyelesaiannya selama ada kemajuan. Kemajuan harus sesuai dengan lima keputusan paripurna mengenai penyelesaian kasus asset recovery dan sebagainya," tambahnya.

Dengan putusan MK ini, Anis melihat bahwa pengajuan hak menyatakan pendapat akan menjadi lebih sederhana. Peran Setgab, lanjutnya, tidak akan relevan lagi akrena mayoritas Demokrat akan tidak ada lagi. PKS sendiri belum akan menggunakan hak tersebut karena masih menunggu kemajuan komitmen pemerintah dalam menuntaskan kasus Century segera.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau