Teroka

PRT yang Tak Seindah Novelnya

Kompas.com - 15/01/2011, 03:49 WIB

INDRA TRANGGONO

Iyem, Turah, Karti, Bejo, Darman, Lasimin, atau siapa saja nama yang umumnya dimiliki pekerja rumah tangga itu selalu dikenang dengan penuh rasa kehilangan justru ketika mereka tidak ada. Misalnya ketika mereka mudik Lebaran.

Para Tuan dan Puan—keluarga menengah dan atas yang mempekerjakan mereka—pun akan pontang-panting mengatasi persoalan domestik: dari mencuci, menyapu, belanja, memasak, hingga soal tetek bengek lainnya. Ketika disergap pelbagai pekerjaan rumah tangga itu, para Tuan dan Puan bisa merasakan betapa beratnya beban yang menindih pekerja rumah tangga (PRT) selama ini. Apa yang dialami PRT ternyata sesungguhnya adalah transfer penderitaan dari seorang juragan.

Para Tuan dan Puan pun dapat merasakan betapa tingginya komitmen, integritas, dan kapabilitas para PRT itu. Betapa mulianya mereka. Mereka selalu menjawab ”sendiko dhawuh”, ”inggih” atau ”iya” ketika sejumlah pekerjaan disodorkan. Namun, itu pun belum cukup. Tak jarang para Tuan dan Puan memberikan ”bonus” umpatan dan pukulan terkait pelayanan yang kurang memuaskan.

Dalam rajaman berbagai bentuk kekerasan itu, para PRT tetap bertahan dengan ketangguhan fisik dan jiwa yang luar biasa. Penderitaan justru menciptakan kesabaran. Kesabaran pun mengkristal menjadi kesunyian yang perkasa dan panjang.

Relasi humanistik

Nasib PRT tidak seberuntung para pembantu dalam karya fiksi para sastrawan dan sineas. Sebut saja tokoh Pariyem (Pengakuan Pariyem prosa lirik Linus Suryadi AG), Inem (film Inem Pelayan Seksi karya sutradara Nya Abbas Acub), dan Mister Rigen (kumpulan kolom Mangan Ora Mangan Kumpul, Umar Kayam).

Pariyem diangkat menjadi bagian penting dari keluarga kelas menengah (priayi) Jawa. Ia pun diakui sebagai ”menantu gelap” oleh sang majikan setelah ia mengandung bayi dari hubungan gelap dengan Ario Admojo, anak sang majikan. Tokoh Inem bernasib serupa: kawin dengan laki-laki kaya, seorang pengusaha yang terpesona pada kecantikan dan keseksian tubuh Inem.

Sementara Mister Rigen beruntung memiliki majikan bernama Pak Ageng, seorang dosen senior bergelar profesor dan doktor. Pak Ageng adalah sosok priayi agung yang ideal: baik hati dan loma (pemurah), tidak hanya dalam soal materi, tetapi juga ilmu. Selain itu, Pak Ageng juga selalu ngajeni uwong (menghargai manusia). Ia selalu membangun relasi dengan wulu cumbu (orang yang dicintai)-nya penuh cinta kasih. Bagi sosok ini, tak ada konsep liyan (the other) dalam memandang Mister Rigen, melainkan kekerabatan atau kekeluargaan.

Babu dan ”batur”

Sebelum predikat PRT, sebelumnya telah ada sebutan babu, bedinde, dan batur dengan pengertian serupa. Istilah PRT sejatinya bukan merupakan eufemisme atas istilah-istilah lama itu, melainkan predikat yang menyejajarkan pekerjaan PRT dengan jenis-jenis profesi lain.

Menjadi PRT pun mesti memenuhi tiga syarat pokok profesionalitas: komitmen, integritas, dan kapabilitas. Hasil kerja PRT pun terukur dan dapat dipertanggungjawabkan secara profesional.

Predikat babu dan batur punya sejarah yang berbeda. Dua istilah itu lahir dari posisi yang dependen. Dalam kultur Jawa, hal itu terkait dengan tradisi ngenger (numpang hidup dengan cara mengabdi). Maka, seorang pembantu biasa juga disebut abdi yang analog dengan konsep abdi dalem dalam sistem kekuasaan feodal (kerajaan) di Jawa.

Menurut Kiai Ancol dalam bukunya, Merdesa (Pusat Dokumentasi Guntur Jakarta: 2008), istilah babu (artinya ibu) lahir dari seorang perempuan pribumi yang berprofesi sebagai pembantu rumah tangga dalam keluarga China peranakan yang dinikahi oleh sang juragan. Sementara batur berasal dari bahasa Jawa yang artinya teman atau pembantu.

Dalam perkembangannya, istilah babu atau batur berstigma buram seiring dengan pelembagaan nilainya yang memosisikan para pelakunya sebagai manusia-manusia (yang ter) tersubordinasi. Secara salah kaprah, batur dan babu cenderung dimaknai sebagai ”orang rendahan”, ”pesuruh”, ”jongos”, ”gedibal”, dan berbagai predikat lain yang merendahkan. Seiring dengan makin menguatnya gerakan hak asasi manusia, istilah-istilah buram itu pun mulai tergantikan dengan kata yang lebih egaliter, modern, dan profesional: pekerja rumah tangga.

Para pengguna jasa PRT tidak bisa lagi bersikap sewenang-wenang karena PRT punya hak- hak profesional yang harus dipenuhi.

Dengan perubahan istilah hingga status sosialnya dari babu/batur ke PRT, semestinya berubah pula nasib para PRT. Namun, dalam praktiknya tidaklah demikian. Masih kerap terjadi eksploitasi dan berbagai tindak kekerasan yang bersifat fisik, psikologis, dan ekonomis.

Mungkin nasib para PRT belum seberuntung tokoh Pariyem, Inem, atau Mister Rigen dalam jagat fiksi. Namun, minimal saya membayangkan, relasi antara Pak Ageng dan Mister Rigen yang egaliter, demokratis, berkeadilan, kuyup kasih sayang dan solidaritas itu bisa dijadikan inspirasi dalam membangun relasi antara PRT dan pengguna jasa PRT.

Tugas kebudayaan ini bukan hanya ada pada pemerintah, tetapi juga mereka yang menggolongkan dirinya juragan.

INDRA TRANGGONO Pemerhati Kebudayaan Bermukim di Yogyakarta

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau