JAKARTA, KOMPAS.com-Berkait dengan laporan yang disampaikan Omar Hallak tentang hilangnya tabungan senilai Rp 7 miliar, pihak Bank Victoria, Jumat (14/1/2011), mengeluarkan siarn pers yang intinya menolak semua laporan nasabahnya itu.
Corporate Secretary Bank Victoria, Susilowati, mengakui, Omar memang telah menjadi nasabah sejak tahun 2002. Namun, Susilowati membantah jika rekening nasabahnya itu dibobol.
Menurut Susilowati, berdasarkan pemeriksaan intern yang dilakukan oleh SKAI pada tanggal 22 Juli 2010 dan Kepala Operasional Kantor Pusat tanggal 30 September 2010, diketahui bahwa semua transaksi yang dilaporkan oleh Omar Hallak sudah sesuai prosedur serta kelaziman bank.
Semua transaksi, baik itu penarikan uang maupun pemindahbukuan, kata Susilowati, telah ditandatangani oleh pemilik rekening, diverifikasi dan di stempel oleh phak bank, serta diotorisasi oleh pejabat yang berwenang di Kantor Cabang Pembantu Muara Karang. Tanda tangan juga cocok dengan tanda tangan Omar.
"Dengan demikian apa yang dilaporkan oleh OH (Omar Hallak) dan kuasa hukumnya adalah tidak benar. Patut diduga bahwa hal ini dilakukan semata-mata untuk mencemarkan nama baik Bank Victoria" kata Susilowati dalam siaran persnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang