Bantuan siswa miskin

Alihkan Dana, Kepsek Akui Ditekan Dinas

Kompas.com - 17/01/2011, 12:58 WIB

MAMUJU, KOMPAS.com - Oknum Kepala Sekolah di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Tl, mengakui telah melanggar petunjuk teknis (juknis) penyaluran Bantuan Khusus Murid Miskin (BKMM) karena adanya tekanan dari Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga Kabupaten setempat. TI mengakui, anggaran yang dikucurkan Kementerian Pendidikan Nasional untuk program BKMM tahun anggaran 2010 tidak sesuai dengan Juknis.

"Ini kami lakukan karena adanya tekanan dari Dikpora Kabupaten Mamuju," kata Tl kepada wartawan di Mamuju, Minggu (16/1/2011).

Menurutnya, program BKMM ini memang dikhususkan untuk biaya transportasi murid miskin dan pembayaran iuran sekolah. Namun demikian, anggaran BKMM di sekolahnya yang mencapai Rp 27.475.000 untuk kebutuhan 35 murid miskin ini dialihkan untuk pembelian baju kaos dan baju batik untuk siswa miskin di sekolahnya.

Buntutnya, perbuatan TI sebagai kepala sekolah itu tak dapat diterima oleh para orang tua murid. Pengalihan peruntukkan anggaran BKMM itu dinilai orang tua murid tidak sesuai jumlah alokasinya, bahkan terindikasi adanya korupsi.

Ilman, salah seorang orang tua siswa mengatakan, oknum Kasek Tl telah tega hati mengambil hak-hak siswa miskin. Dia mencontohkan, anggaran BKMM di beberapa Sekolah Menengah Atas (SMA) Mamuju dikelola secara tidak transparan oleh Kepsek dengan memberikan bantuan tidak sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditentukan.

Dalam petunjuk tekhnis, kata dia, anggaran BKMM ini diberikan langsung secara tunai kepada siswa miskin melalui kantor pos setempat. Namun, oleh Kepsek justeru langsung mencairkan di kantor pos setempat untuk digunakan membeli kebutuhan siswa seperti baju kaos olahraga dan baju batik dengan harga taksiran sekitar Rp 350 ribu dari total alokasi anggaran sebesar Rp 785 ribu/siswa miskin.

"Cara yang dilakukan telah menyalahi ketentuan juknis karena peruntukkan dana BKMM dengan membelikan kebutuhan baju kaos dan baju batik jelas melanggar aturan," ungkapnya.

Dia menuturkan, dalam juknis yang ada telah menerangkan bahwa peruntukkan dana BKMM ini untuk kebutuhan murid miskin untuk biaya transportasi, biaya ujian dan pembayaran iuran sekolah. Jumlah alokasi anggaran BKMM di SMU mencapai Rp 27.475.000 untuk kebutuhan 35 murid miskin itu tak diberikan sesuai dengan peruntukannya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau