JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Yunus Husein mengatakan, pihaknya belum menelusuri rekening pengusaha HS, yang diduga mendanai pembuatan paspor terdakwa kasus korupsi pajak Gayus HP Tambunan. Selain mendanai pembuatan paspor, HS juga dikatakan menyokong Gayus selama mendekam di Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Belum. Saya baru tahu namanya doang. Perlu informasi yang spesifik," kata Yunus kepada para wartawan setelah mengikuti rapat kabinet terbatas bidang politik, hukum, dan keamanan di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (17/1/2011).
Yunus mengatakan, secara logika, HS tak lain adalah pelaku usaha yang pernah menyuap Gayus ketika bekerja di Direktorat Jenderal Pajak. "Karena kalau tidak ada hubungannya, ngapain (HS) ngongkosi," katanya.
Namun, ketika ditanya apakah perusahaan HS termasuk salah satu dari 149 perusahaan yang diakui Gayus, Yunus belum dapat memastikannya. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Timur Pradopo menegaskan, informasi tentang pengusaha berinisial HS yang mendanai pembuatan paspor Gayus HP Tambunan senilai ratusan juta rupiah berasal dari Gayus sendiri. Polisi tengah menyelidiki keberadaan HS.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ito Sumardi, Jumat pekan lalu, mengungkapkan, pengusaha HS adalah seseorang yang membiayai Gayus selama berada di Rumah Tahanan Brimob, Depok, termasuk biaya pelesiran Gayus ke luar negeri. Pihak kepolisian, kata Ito, akan menyelidiki lebih dalam tentang pengusaha ini.
Pengacara istri Gayus, Milana Anggraeni, Hotma Sitompul membantah bahwa Gayus menyebut nama HS. Menurut Hotma, tidak ada yang mensponsori kepergian Gayus. Dia pergi dengan uang pribadi.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang