Mafia pajak

PPATK Belum Telusuri Rekening HS

Kompas.com - 17/01/2011, 17:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Yunus Husein mengatakan, pihaknya belum menelusuri rekening pengusaha HS, yang diduga mendanai pembuatan paspor terdakwa kasus korupsi pajak Gayus HP Tambunan. Selain mendanai pembuatan paspor, HS juga dikatakan menyokong Gayus selama mendekam di Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Belum. Saya baru tahu namanya doang. Perlu informasi yang spesifik," kata Yunus kepada para wartawan setelah mengikuti rapat kabinet terbatas bidang politik, hukum, dan keamanan di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (17/1/2011).

Yunus mengatakan, secara logika, HS tak lain adalah pelaku usaha yang pernah menyuap Gayus ketika bekerja di Direktorat Jenderal Pajak. "Karena kalau tidak ada hubungannya, ngapain (HS) ngongkosi," katanya.

Namun, ketika ditanya apakah perusahaan HS termasuk salah satu dari 149 perusahaan yang diakui Gayus, Yunus belum dapat memastikannya. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Timur Pradopo menegaskan, informasi tentang pengusaha berinisial HS yang mendanai pembuatan paspor Gayus HP Tambunan senilai ratusan juta rupiah berasal dari Gayus sendiri. Polisi tengah menyelidiki keberadaan HS.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ito Sumardi, Jumat pekan lalu, mengungkapkan, pengusaha HS adalah seseorang yang membiayai Gayus selama berada di Rumah Tahanan Brimob, Depok, termasuk biaya pelesiran Gayus ke luar negeri. Pihak kepolisian, kata Ito, akan menyelidiki lebih dalam tentang pengusaha ini.

Pengacara istri Gayus, Milana Anggraeni, Hotma Sitompul membantah bahwa Gayus menyebut nama HS. Menurut Hotma, tidak ada yang mensponsori kepergian Gayus. Dia pergi dengan uang pribadi.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau