Kehutanan

Pemanfaatan Kayu Hutan Alam Sampai 2012

Kompas.com - 17/01/2011, 20:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Investor pulp dan kertas harus menambah kecepatan menanami konsesi hutan tanaman industri untuk memenuhi stok bahan baku jangka panjang. Pemerintah menetapkan hanya mengizinkan mereka memanfaatkan kayu dari hutan alam sampai tahun 2012.

Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menegaskan hal ini di Jakarta, Senin (17/1). Kementerian Kehutanan telah menerbitkan izin konsesi hutan tanaman seluas 9 juta hektar dengan realisasi 4,3 juta hektar.

"Seluruh pasokan bahan baku kayu untuk industri pulp dan kertas selanjutnya dari hutan tanaman, tidak ada lagi konversi hutan alam. Dalam dua tahun ke depan, seluruh areal izin HTI yang sudah diberikan sudah harus ditanami," ujar Zulkifli.

Wacana ini bukan hal baru. Kementerian Kehutanan pernah menetapkan penghenti an penggunaan bahan baku dari kayu alam pada tahun 2009, Kompas (Senin, 24 April 2006). Niat tersebut tak terwujud karena komitmen industri merealisasikan HTI yang rendah dan pengungkapan kasus dugaan pembalakan liar di Riau tahun 2007.

Saat ini, Menhut gencar mendorong dunia usaha meningkatkan konsumsi kayu tanaman, terutama yang diproduksi masyarakat. Strategi ini tidak hanya dapat menyelamatkan hutan alam, namun juga bakal meningkatkan kesejahteraan rakyat yang hidup di sekitar kawasan hutan.

Industri pulp dan kertas merupakan industri strategis dengan investasi senilai 16 miliar dollar AS dan menyumbang devisa sedikitnya 4 miliar dollar AS per tahun. Industri ini menyerap sedikitnya 250.000 orang tenaga kerja langsung.

Direktur Jenderal Bina Usaha Kehutanan Iman Santoso menambahkan, pemanfaatan kayu dari proses pembersihan areal konsesi HTI di hutan alam tetap dibenarkan menurut ketentuan. Oleh karena itu, dunia usaha masih dapat memanfaatkan kayu hasil pembersihan lahan dengan izin konsesi HTI.

Secara terpisah, Ketua Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia Mohammad Mansur mengatakan, mereka memang dalam proses menanam konsesi HTI mengikuti arahan pemerintah. Mansur mengklaim, mereka telah menanam sedikitnya 80 persen dari areal HTI yang ada.

Mansur meminta pemerintah tetap membela kepentingan nasional, yakni keunggulan komparatif industri pulp dan kertas Indonesia. Potensi hutan tanaman berdaur panen lebih singkat dari negara Skandinavia dan Eropa utara serta posisi geografis Indonesia yang lebih dekat ke Asia Pasifik secara tidak langsung menimbulkan kecemburuan di negara-negara maju produsen pulp dan kertas.

Kondisi ini yang membuat negara maju takut dengan potensi Indonesia. Mansur mengingatkan, kondisi ini yang membuat kampanye negatif terhadap produk pulp dan kertas Indonesia masih terjadi dengan tudingan menggunduli hutan alam.

"Dan kami hanya menebang di daerah yang ada izinnya, terutama izin membersihkan lahan untuk ditanami pohon. Kalau kayu kurang, kami harus bagaimana? Jika harus mengimpor, harga pulp akan naik dan berimbas kepada harga kertas," ujar Mansur. 

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau