Pencabulan anak

Polisi Selidiki 96 Anak Korban Sartono

Kompas.com - 18/01/2011, 09:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak kepolisian mengatakan tengah menyelidiki 96 anak-anak yang menjadi korban Sartono, tersangka kasus pencabulan dan perdagangan anak di bawah umur.

"Harus sinkron antara pengakuan tersangka dengan data-data," kata Kepada Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Baharudin Djafar, Senin (17/1/2011) malam.

Baharudin mengatakan, yang diutamakan pihaknya saat ini adalah penyelidikan ke-96 korban pencabulan dan perdangangan yang dilakukan tersangka Sartono. "Dia baru memberikan 16 nama dan kami belum menemukan mereka. Kami juga kesulitan karena nama-nama korban yang disebutkan hanya nama panggilan," ujarnya.

Terkait sindikat penculikan anak, Baharudin mengatakan, pihaknya masih mendalami, tetapi korban terakhir Sartono dipastikan memang diculik. "Untuk mengungkap siapa saja korbannya, polisi juga bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia untuk mengidentifikasi korban," ujarnya.

Selain itu, Baharudin menuturkan, Sartono juga mengaku menculik anak-anak tersebut untuk kemudian dijual. "Menurut pengakuan dia, motifnya karena uang," katanya.

Dari keterangan tersangka, diketahui ada 18 orang yang telah membeli anak-anak tersebut. "Kami kesulitan karena mereka bertransaksi di stasiun kereta. Sartono juga tidak mengetahui keberadaan para pembeli ini. Untuk identitas sulit juga karena mereka datang dan pergi," ujarnya.

Untuk memudahkan penyelidikan, Sartono telah dipindahkan dari Polres Metro Kepulauan Seribu ke Polda Metro Jaya. Kapolres Metro Pulau Seribu AKBP Hero Hendrianto Bahtiar mengatakan telah berkoordinasi dengan Biro Operasi Polda Metro Jaya terkait penitipan tahanan yang telah dititipkan sejak Jumat (14/1/2011).

Sartono, penjual mainan asal Cirebon, ditangkap di Stasiun Kota beberapa waktu lalu atas laporan seorang pelajar SMP bernama HR. HR melaporkan bahwa dirinya telah dicabuli dan disodomi oleh Sartono. Bahkan HR sempat dijual seharga Rp 25.000-Rp 50.000 untuk melayani lelaki dewasa di stasiun kereta. Kepada polisi, Sartono telah mencabuli 96 anak dengan usia sekitar 14-17 tahun.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau