Data pengadilan agama mamuju

Selingkuh, Dominasi Alasan Cerai

Kompas.com - 18/01/2011, 10:21 WIB

MAMUJU, KOMPAS.com - Kasus perceraian banyak terjadi di  Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat. Di tahun 2010 tercatat ada 203 perkara, yang jika ditambah dengan sisa perkara 2009 yang belum rampung, jumlahnya mencapai 277 kasus.

Uniknya pula, kebanyakan perceraian di Mamuju terjadi karena perselingkuhan alias datangnya orang ketiga di dalam rumah tangga. Perceraian model ini banyak terjadi pada pasangan berusia lebih dari 30 tahun. Sementara, sisanya terjadi pada pasangan usia 25-30 tahun karena persoalan cemburu.

"Dari jumlah perkara perceraian, umumnya karena hadirnya pihak ketiga sehingga berujung pada perceraian dan selebihnya karena faktor ekonomi, tidak ada tanggungjawab, cemburu, KDRT dan tidak ada keharmonisan dalam rumah tangga yang berkepanjangan," ungkap Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama (PA) Mamuju, Rosdiana di Mamuju, Selasa (18/1/2011).

Rosdiana mengemukakan, perkara yang berhasil diputus hingga akhir 2010 sebanyak 199, delapan kasus lainnya dicabut setelah dilakukan mediasi. "Kami tidak serta merta memutus terjadinya perceraian apabila masih ada peluang untuk dirujukkan kembali bagi pasutri yang berperkara ini," terangnya.

Ia mengatakan, gugatan cerai yang belum tuntas di tahun 2010 berjumlah 28 perkara. "Pasutri yang belum diputuskan umumnya karena faktor cemburu yang kebanyakan adalah para pegawai negeri sipil. Bagi pasutri yang berstatus PNS yang mengajukan cerai ini belum disidang sebelum ada izin cuti dari pimpinan instansinya," paparnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau