JAKARTA, KOMPAS.com — Meskipun dikaitkan dengan kasus Bank Century, Wakil Presiden Boediono tidak akan terpengaruh sedikit pun untuk menjalankan tugas pengawasan kasus Gayus HP Tambunan. Pasalnya, Wapres sudah menjalankan semua pemeriksaan terkait Bank Century sehingga tidak ada alasan kasus itu menjadi beban lagi dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Hal itu ditegaskan Juru Bicara Wapres Yopie Hidayat di Istana Wapres, Jakarta, Selasa (18/1/2011) siang. "Tentu tidak akan terpengaruh sama sekali menjalankan pengawasan dan koordinasi tersebut," kata Yopie.
Sebelumnya, Yopie dimintai tanggapan tentang pesismisme kalangan DPR, di antaranya Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera Anis Matta, mengenai penunjukan Boediono untuk mengawasi penanganan kasus Gayus. Sebab, Wapres Boediono tersangkut pengucuran Rp 6,7 triliun dana dari Bank Century.
Menurut Yopie, Wapres memang menginginkan kasus ini diselesaikan agar tidak menjadi beban di masa depan. Untuk tahap awal, lanjutnya, Wapres akan menentukan langkah-langkah strategis agar penuntasan kasus Gayus bisa dilakukan dengan cepat. "Jadi, Wapres bukan ingin mengambil alih penanganan kasus Gayus, tetapi hanya mengawasi dan koordinasi," ujarnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang