Cibubur

Wow, Polisi dan Perampok Mobil Baku Tembak

Kompas.com - 18/01/2011, 15:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Aksi tembak-menembak bak adegan film action terjadi pada Minggu (16/1/2011) malam di Jalan Alternatif Cibubur menuju Tol Jagorawi di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

Petugas reserse Polrestro Jakarta Barat harus memberondongkan tembakan ke arah mobil perampok untuk menghentikannya. Meski hanya seorang diri, Herman, perampok mobil itu, tak ciut nyali untuk melawan. Dengan bermodalkan sepucuk pistol dan sebilah senjata tajam, dia berani melawan empat polisi dengan melepaskan tembakan.

Dalam peristiwa itu, polisi melepas tembakan sebanyak sembilan kali. Tiga tembakan ke udara dan enam lainnya ke arah bangku pengemudi. Dua dari depan, satu dari kaca sebelah kanan, dan tiga lagi dari arah kiri.

Meski diberondong enam tembakan, Herman tidak mau menyerah begitu saja. Dalam upayanya melarikan diri, dia nekat menabrak seorang petugas hingga terluka. Namun, setelah itu dia tidak bisa kabur karena di depannya ada gerobak pedagang ketoprak. Setelah mobilnya menabrak gerobak, Herman menyerah.

Dari enam tembakan yang dilepaskan polisi, dua peluru mengenai pelipis dan tangan kanan Herman. Hingga Senin (17/1/2011) siang Herman masih dirawat di rumah sakit.

Kapolrestro Jakarta Barat Komisaris Besar Yazid Fanani mengatakan, penangkapan Herman itu berawal dari informasi tentang adanya transaksi mobil curian yang diterima polisi. Transaksi itu akan dilakukan oleh Tarsodi dan Herman dengan seorang penadah.

Tarsodi adalah pencuri mobil yang kerap menjual mobilnya kepada Herman. Adapun Herman, selain menampung mobil curian, juga bisa membuat surat kendaraan palsu. Menurut Tarsodi, Herman juga piawai mencuri mobil.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan. Transaksi yang akan dilakukan di jalan di kawasan Cibubur itu pun terendus. Tarsodi (38) malam itu hendak menjual mobil Toyota Avanza hitam B 1140 WU yang baru dia curi. Mobil ini milik Robert Anthony Komala, warga Jalan Waru, Palmerah, Jakarta Barat.

Ketika Tarsodi menunggu kehadiran Herman di tol, polisi membekuknya.

Begitu Herman datang, polisi berupaya meringkusnya. Namun, Herman, yang saat itu mengendarai mobil Yaris B 1453 TKI sewaan, langsung tancap gas sehingga dikejar.

Yazid mengatakan, polisi yang tertabrak dalam peristiwa itu hanya mengalami luka ringan dan Senin (17/1/2011) siang sudah bertugas kembali. "Pedagang ketoprak yang gerobaknya rusak juga sudah diberi santunan," katanya.

Menurut Yazid, kelompok Herman adalah kelompok pencuri mobil yang anggotanya sudah sering masuk-keluar penjara. "Mereka penjahat kambuhan yang tidak kapok masuk penjara. Berdasarkan catatan kami, mereka telah melakukan pencurian 31 kali. Biasanya mereka mencuri di Jakarta dan menjual hasilnya ke daerah Cirebon, Jawa Barat," katanya.

Tarsodi membenarkan ucapan Yazid. Dia mengatakan, dalam sepekan kelompoknya bisa mencuri tujuh mobil. "Butuh waktu lima menit untuk mencuri satu mobil," katanya.

Kelompok ini memiliki gunting besar untuk membongkar gembok pagar. "Alarm dan klakson kabelnya jadi satu. Biasanya kami putus dulu. Untuk membuka pintu mobil, kami pakai bor," kata Tarsodi. (Toto Sunandar)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau