Kongres pssi

Surat Pemberitahuan Salah

Kompas.com - 19/01/2011, 03:09 WIB

Jakarta, kompas - Surat pemberitahuan kongres tahunan PSSI sempat menimbulkan kebingungan sejumlah pihak. Pangkalnya, dalam surat pemberitahuan itu tertulis klub-klub yang diundang adalah dari Divisi Utama, Divisi Satu, Divisi Dua, dan Divisi Tiga musim kompetisi 2008/2009.

Jika mengacu pada dua musim kompetisi yang lalu tersebut, sejumlah klub seharusnya tidak berhak menerima undangan. Misalnya, dua klub Divisi III, yaitu Gresik Putra dan Mitra Bola Utama, yang telah menerima undangan kongres dari PSSI.

Surat pemberitahuan itu bernomor 3364/PGD/208/XII-10 dan bertanggal 17 Desember 2010. Surat ditujukan kepada pengurus provinsi PSSI dengan tembusan kepada peserta kompetisi PSSI musim 2008/2009.

Dalam surat itu juga disebutkan, kongres akan dilaksanakan di Hotel Le Meridien Bali Nirwana Resort pada 21-24 Januari.

Peserta kongres adalah pengurus PSSI, pengurus provinsi PSSI seluruh Indonesia, klub peserta Liga Super Indonesia (18 klub), 16 klub teratas Divisi Utama, 14 klub teratas Divisi Satu, 12 klub teratas Divisi Dua, dan 10 klub teratas Divisi Tiga.

Namun, berdasarkan surat undangan Kongres II PSSI tahun 2011 tertanggal 13 Januari, disebutkan kongres akan dilaksanakan di Hotel Pan Pasific Nirwana Bali Resort, 20-23 Januari.

Sekretaris Jenderal PSSI Nugraha Besoes, Selasa (18/1), menjelaskan, surat pemberitahuan itu salah dan sudah direvisi. Klub yang diundang adalah peserta musim kompetisi 2010/2011 yang masih berlangsung.

”Sepertinya itu salah ketik karena yang diundang adalah klub peserta kompetisi yang kini berjalan. Itu sudah direvisi,” ujar Besoes yang terlihat bingung saat ditunjukkan surat pemberitahuan tersebut.

Ketua Badan Liga Amatir Indonesia (BLAI) Iwan Budianto menambahkan, berdasarkan statuta, klub yang diundang ke kongres adalah peserta kompetisi berjalan, yaitu musim 2010/2011. Untuk 18 klub Liga Super Indonesia tidak ada masalah karena semua memiliki hak suara di mana pun posisinya di klasemen.

Sementara klub-klub Divisi Utama, Divisi Satu, Divisi Dua, dan Divisi Tiga, kata Iwan, ditentukan berdasarkan posisi terakhir di klasemen per tanggal surat pemberitahuan dibuat, yaitu 17 Desember. Langkah itu diambil karena kompetisi belum berakhir dan masih memungkinkan perubahan posisi klasemen. ”Jadi, klasemen yang dipakai per 17 Desember, sedangkan untuk Liga Super tidak ada masalah,” ujar Iwan.

Mengenai undangan ke kongres yang ditujukan kepada para pengurus cabang PSSI, Nugraha menegaskan, tidak ada undangan untuk pengurus cabang.

Agenda kongres

Kongres tahunan PSSI ini jadi perhatian publik bola yang berharap agenda yang diusung membawa perubahan signifikan untuk memperbaiki kondisi persepakbolaan nasional. Salah satu harapan adalah dihasilkan kesepakatan untuk melaksanakan kongres pemilihan ketua umum PSSI tepat waktu, April 2011.

Jika mengacu pada statuta, masa jabatan ketua umum dan wakil ketua umum PSSI adalah empat tahun. Nurdin Halid terpilih menjadi Ketua Umum PSSI untuk kedua kalinya pada Jumat malam 20 April 2007 dalam Musyawarah Nasional PSSI di Makassar, Sulawesi Selatan.

”Kami akan on time (tepat waktu),” ujar Nugraha soal jadwal pemilihan ketua umum.(ANG)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau