JAKARTA, KOMPAS.com — Penelitian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia tentang persepsi masyarakat terhadap pelayanan kereta api Jabodetabek di wilayah Bogor menegaskan bahwa pelayanan masih buruk, terutama di kelas ekonomi. Karena itu, LIPI merasa perlu mendesak PT Kereta Api Indonesia untuk segera memenuhi standar pelayanan minimum (SPM).
"Masih saja buruk kereta api Jabodetabek di wilayah Bogor dan Bekasi. Hanya di wilayah Serpong yang menjawab sudah baik," ungkap peneliti UPT Balai Pengembangan Instrumentasi LIPI, Taufik Hidayat, Rabu (19/1/2011) dalam seminar "Standar Pelayanan Minimum Kereta Api" di kantor LIPI, Jakarta.
Selain itu, lanjutnya, pelayanan kereta api Jabodetabek untuk kelas ekonomi, yang merupakan kelas masyarakat, masih tidak memuaskan. Hanya kelas ekspres dan semiekspres yang membaik.
"Masyarakat atau responden menganggap kereta api masih merupakan angkutan massal yang lebih cepat ketimbang angkutan massal lain dan tarif yang dikenakan juga sudah sesuai," ujarnya.
Karena itu, untuk menjamin akses dan mutu pelayanan kepada masyarakat, Taufik mengungkapkan, PT KAI harus menyosialisasikan dengan baik SPM. SPM sebenarnya sudah mulai diterapkan tahun 2000, tetapi sosialisasinya tidak berjalan baik. SPM mengatur segala persyaratan teknis, termasuk sarana-prasarana serta fasilitas pelayanan di stasiun asal, selama perjalanan, hingga sampai di stasiun tujuan.
Namun, untuk memenuhi SPM tersebut, menurut Taufik, PT KAI perlu menyusun maklumat pelayanan angkutan penumpang kereta api.
"Ini adalah usulan yang dibuat sebagai upaya meningkatkan standar pelayanan kepada penumpang kereta api di seluruh Indonesia dan agar diketahui secara umum," ujarnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang