Transportasi

Polda Dukung Penertiban Bus Tak Layak

Kompas.com - 19/01/2011, 14:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mendukung upaya Dinas Perhubungan DKI Jakarta menertibkan armada bus angkutan umum yang tidak layak beroperasi.

"Upaya penertiban itu akan memperbaiki kualitas armada bus," kata Direktur Lantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Royke Lumowa di Jakarta, Rabu (19/1/2011).

Royke menuturkan, upaya penertiban bus tidak laik operasi akan berdampak terhadap masyarakat. Mereka akan lebih memilih angkutan umum daripada kendaraan pribadi.

Pelayanan Pusat Pajak Kendaraan Bermotor DKI mendata, 8.428 unit dari dari 11.091 bus belum melakukan uji kendaraan (KIR).

Bahkan, saat Dishub DKI melakukan operasi kelaikan angkutan umum pada Oktober-Desember 2010, tercatat 320 armada dikandangkan dan 330 unit dari 1.642 bus terkena bukti pelanggaran (tilang).

Operasi kelaikan jalan armada angkutan umum bus yang digelar Dishub DKI meliputi KIR, kondisi fisik bus, pendingin udara, ban, rem, dan kelengkapan surat administrasi, seperti surat izin mengemudi dan surat tanda nomor kendaraan.

Ditlantas Polda Metro Jaya juga akan menggelar operasi penertiban terhadap sopir angkutan umum yang tidak tertib atau ugal-ugalan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau